BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Sempat Divonis 6 Tahun lalu Diamnesti Prabowo, Gus Nur Kini Gugat Kejagung Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

Nurul - Senin, 14 September 2026 13:10 WIB
Sempat Divonis 6 Tahun lalu Diamnesti Prabowo, Gus Nur Kini Gugat Kejagung Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: koma)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Nilai gugatan sebesar Rp4,2 miliar, kata Nael, dihitung berdasarkan kerugian materiil yang dialami Gus Nur selama menjalani proses pidana. Dia menyebut Gus Nur tidak dapat menjalankan sejumlah aktivitas seperti sebelum menjalani hukuman.

"Jadi nilai yang kita tuntut sebesar sekitar Rp4,2 miliar. Pertimbangannya karena kemarin itu kita menghitung karena Gus Nur ini tidak bisa melakukan hal-hal yang harus dilakukan," katanya.

Gus Nur sebelumnya divonis enam tahun penjara terkait kasus penyebaran informasi mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dalam tingkat banding, hukumannya kemudian dipangkas menjadi empat tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan.

Gus Nur selanjutnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada 27 April 2025. Tidak lama kemudian, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan amnesti terhadap Gus Nur melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 pada 1 Agustus 2025.

Humas PN Solo Subagyo membenarkan adanya perkara gugatan ganti rugi tersebut. Dia menyebut perkara dengan nomor 14/Pid.Pra/2026/PN Skt mulai disidangkan pada Senin (14/9/2026).

"Benar hari ini Senin tanggal 14 September 2026, sidang pertama, perkara nomor 14/Pid.Pra/2026/PN Skt," ujar Subagyo.

Proses persidangan gugatan ganti rugi Gus Nur terhadap negara tersebut selanjutnya akan berjalan di PN Solo untuk menguji dasar dan tuntutan yang diajukan pihak pemohon.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"Nggak Level Layani Tersangka" vs "We Expect More", Beda Pendapat Soal Sikap Diam Gibran atas Gugatan Denny Indrayana
Dari Pertemuan Mendadak hingga Pengumuman 20 Ribu Kuota, Ini 3 Alasan Nama Jokowi Terus Muncul di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
Ditantang Roy Suryo Hadir di Pengadilan, Pengamat Ragu Jokowi Bakal Datang: "Wallahu A'lam, Cuma Tuhan yang Tahu!"
Bukan Pilih Poros Jokowi! Pengamat Prediksi Golkar Tetap Setia Rapat di Barisan Prabowo pada Pilpres 2029
Dituding Berbeda dari Lulusan Lain, UGM Pasang Badan & Beberkan Bukti Keaslian Ijazah Jokowi: Dulu Tulisan Tangan
"2 Hal Ini Gak Dilakukan Prabowo", Hendri Satrio Sebut Gibran Minta Maaf ke Korban MBG Warisi Gaya Politik Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru