Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengalami pergantian pimpinan dari Dadan Hindayana, Nanik Sudaryati Deyang, hingga Sudaryono. Perubahan pendekatan tersebut mencakup penertiban dapur, efisiensi anggaran, pengawasan kualitas makanan, hingga pemutakhiran data penerima manfaat.
Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pengelolaan MBG menjadi sorotan karena program tersebut menyangkut pemenuhan gizi masyarakat sekaligus penggunaan anggaran negara dalam skala besar.
Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai terdapat perbedaan pendekatan dalam pengelolaan BGN di bawah tiga pimpinan tersebut.
Baca Juga:
Menurut Agustinus, Dadan berfokus membangun fondasi dan memperluas cakupan program MBG. Namun, ia menilai transparansi dan akuntabilitas pada masa tersebut masih perlu diperbaiki.
"Di era Sudaryono, mulai bergerak ke arah efisiensi anggaran, transparansi dan akuntabilitas dan juga menertibkan SPPG," kata Agustinus, Minggu (11/10/2026).
Sementara itu, masa kepemimpinan Nanik yang berlangsung sekitar dua bulan dinilai belum cukup panjang untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakannya secara menyeluruh.
BGN Tertibkan Ribuan Dapur MBG
Perubahan pengelolaan MBG terlihat dari pengetatan persyaratan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni unit yang menyiapkan dan mendistribusikan makanan dalam program tersebut.
Pada September 2026, BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN juga memutakhirkan data penerima manfaat dengan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG.
Selain itu, BGN mulai menguji coba model penyajian makanan secara prasmanan di sejumlah sekolah dan wilayah.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago menilai, pada masa awal pelaksanaan MBG, upaya mengejar target penerima manfaat belum sepenuhnya diimbangi pengawasan terhadap kesiapan dapur penyedia makanan.
Ia menyoroti adanya SPPG yang disebut memperoleh persetujuan meskipun belum memenuhi persyaratan fasilitas, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem drainase, dan standar higiene sanitasi.
Menurut Irma, kelemahan pengawasan terhadap sumber daya manusia dan operasional dapur juga dapat membuka celah penyimpangan dalam pelaksanaan program, termasuk persoalan keamanan makanan.
Persyaratan Dapur dan Skema Anggaran Diperketat
Irma mengatakan, pada masa kepemimpinan Sudaryono, BGN mulai memperketat persyaratan operasional SPPG. Dapur MBG harus memenuhi standar sanitasi, memiliki fasilitas pengolahan limbah, dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
BGN juga melakukan pembenahan terhadap kualitas sumber daya manusia di tingkat pusat maupun daerah serta meningkatkan pengawasan terhadap menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Perubahan turut dilakukan pada skema pembiayaan SPPG. Irma menyebut, skema pembayaran sewa yang sebelumnya sekitar Rp 6 juta per bulan secara merata diubah menjadi pembayaran Rp 2.000 per porsi.
Menurutnya, perubahan tersebut ditujukan agar pembiayaan lebih proporsional berdasarkan jumlah porsi yang dilayani serta mengurangi potensi pemborosan anggaran.
SPPG yang tidak memenuhi persyaratan juga mulai ditertibkan, termasuk melalui pemutusan kontrak.
Meski demikian, Irma mengakui persoalan keracunan makanan masih menjadi tantangan pada dua bulan pertama kepemimpinan Sudaryono. Ia menilai pembenahan yang dilakukan perlu terus diperkuat agar kualitas dan keamanan makanan semakin terjamin.
Penerima MBG Diminta Lebih Tepat Sasaran
Selain memperbaiki dapur dan pengelolaan anggaran, BGN juga menghadapi tantangan dalam memastikan program MBG menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Agustinus menilai pemutakhiran data penerima manfaat harus dilakukan secara berkala. Menurutnya, program perlu memprioritaskan murid dari keluarga kurang mampu serta siswa yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Pemutakhiran data harus terus dilakukan agar MBG ini tepat sasaran, hanya untuk murid yang berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin dan murid di wilayah 3T," ujar Agustinus.
Senada dengan itu, Irma menyarankan agar pelaksanaan MBG lebih berfokus pada kelompok yang membutuhkan bantuan pemenuhan gizi. Ia juga menilai sekolah yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri perlu dievaluasi sebagai penerima program.
Di sisi lain, Irma mengingatkan agar SPPG yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan operasional memperoleh kepastian kontrak. Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan agar masyarakat yang telah menyiapkan fasilitas dapur tidak dirugikan.
Transparansi dan Penanganan Kasus Keracunan Jadi Evaluasi
Agustinus menilai keberhasilan pembenahan BGN tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat atau banyaknya dapur yang beroperasi. Penilaian juga perlu memperhatikan keamanan pangan, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Ia menyoroti pentingnya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kasus keracunan makanan. Menurutnya, penanganan setiap kasus harus disertai penelusuran dan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
"Hal ini tentu mencederai rasa keadilan dan juga melukai batin para korban (siswa), orangtua korban, guru dan masyarakat," ujar Agustinus.
Ia juga mendorong keterbukaan informasi terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi MBG agar masyarakat dapat ikut mengawasi program tersebut.
Sementara itu, Irma meminta BGN mempertahankan pengawasan terhadap kinerja sumber daya manusia dan kualitas makanan. Ia menilai komunikasi antara BGN dan DPR juga perlu terus diperkuat untuk mendukung evaluasi kebijakan.
Sudaryono Buka Ruang Kritik dan Masukan
Sudaryono dilantik untuk memimpin BGN pada 22 Juli 2026. Setelah menjabat, ia menegaskan bahwa pelaksanaan MBG membutuhkan kerja sama banyak pihak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja.
"Kami bukanlah Superman. Tentu saja tidak mungkin saya menyelesaikan persoalan atau program ini sendirian. Kami bersama semua tim, baik yang aktif maupun seluruh stakeholder, ingin lebih banyak mendengar dan lebih banyak menerima masukan dari semua pihak," ujar Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ia menyatakan BGN terbuka terhadap kritik, saran, dan gagasan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG.
"Kalau barangkali ditemukan hal-hal yang janggal, ada ide-ide baru, kami siap menerima masukan dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan," katanya.
Ke depan, pembenahan BGN akan dinilai melalui sejumlah aspek, mulai dari penurunan kasus keracunan makanan, ketepatan sasaran penerima manfaat, efisiensi anggaran, hingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program.
Berbagai evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih aman, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.