BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Gelombang Desakan Karhutla Jadi Bencana Nasional Memuncak, Istana Bertahan

Nurul - Rabu, 14 Oktober 2026 12:50 WIB
Gelombang Desakan Karhutla Jadi Bencana Nasional Memuncak, Istana Bertahan
Petugas Manggala Agni Daops Muara Bulian bersama prajurit TNI memadamkan api yang membakar lahan di Tenam, Batang Hari, Jambi, Jumat (21/8/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menegaskan, Indonesia dapat menerima bantuan dari negara sahabat, terutama anggota ASEAN, tanpa harus menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

"Kita pernah menerima bantuan penanganan Karhutla dari Jepang. Hanya saja saat ini Pemerintah sedang mengerahkan semua kekuatan Nasional yang ada dengan skala penuh," katanya.

Di sisi lain, Dudung menyatakan pemerintah belum membahas tawaran bantuan dari negara lain ketika ditanya mengenai kemungkinan kerja sama tersebut.

Luas Karhutla Tersisa 639,23 Hektare

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto melaporkan kepada Prabowo bahwa luas lahan karhutla yang masih ditangani mencapai 639,23 hektare per Senin (12/10/2026).

Enam provinsi menjadi prioritas penanganan, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.

Menurut Suharyanto, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan masih menghadapi kondisi cukup berat. Kabut asap tebal juga menghambat operasi pemadaman melalui udara akibat jarak pandang yang rendah.

Prabowo mengaku semula memperkirakan lahan yang masih terbakar mencapai puluhan hingga ratusan ribu hektare. Namun, setelah menerima laporan BNPB, ia mengetahui luas yang masih ditangani telah menurun.

"Tadinya saya mengira masih ratusan ribu, masih puluhan ribu, ternyata sudah jauh ya," kata Prabowo.

Meski pemerintah mengklaim masih mampu menangani karhutla dan belum menetapkan status bencana nasional, desakan dari DPR, organisasi masyarakat, dan sejumlah pihak menunjukkan perhatian terhadap dampak kebakaran yang meluas.

Perdebatan mengenai status bencana nasional kini berpusat pada kebutuhan memperkuat pemadaman, menyediakan bantuan kesehatan, memastikan anggaran memadai, serta melindungi masyarakat terdampak. Pemerintah masih menegaskan penanganan dilakukan dengan mengerahkan sumber daya nasional yang tersedia.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ke Singapura di Tengah Karhutla Membara, Gubernur Kaltim Disorot Publik
"Rakyat Sesak Napas!" DPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Sikat Karhutla dan Kabut Asap
Sederet Arahan Presiden Prabowo untuk Penanganan Karhutla, dari Peralatan hingga Mitigasi Desa
PKB Masih 'Kaji' Wacana Pansus Ijazah Gibran, Jazilul Fawaid: Masih Sebatas Wacana Saja
RAPBD Medan 2027 Rp6,99 Triliun, Rico Waas Prioritaskan Banjir hingga Kesejahteraan Guru Honorer
Wakil Ketua DPRD Sumut Ingatkan Kapolda Sonny Irawan: Bongkar Jaringan Narkoba, Jangan Hanya Tangkap Pengedar Kecil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru