BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Ide Luhut Perbarui Aturan Korupsi, Yusril Buka Suara: Biar Pejabat Tak Takut Ambil Keputusan

Dharma - Rabu, 21 Oktober 2026 22:25 WIB
Dukung Ide Luhut Perbarui Aturan Korupsi, Yusril Buka Suara: Biar Pejabat Tak Takut Ambil Keputusan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kompas/ Kiki Safitri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Luhut berpendapat bahwa konvensi internasional tersebut memberikan perhatian pada penyuapan dan tidak mendefinisikan korupsi semata-mata berdasarkan kerugian negara. Ia menilai risiko kerugian dalam kegiatan bisnis perlu dibedakan dari tindak pidana korupsi agar pengelolaan perusahaan, termasuk BUMN, tidak terhambat oleh kekhawatiran terhadap risiko hukum.

Usulan tersebut memunculkan pembahasan mengenai perlunya penyesuaian hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski demikian, perubahan definisi maupun unsur tindak pidana korupsi harus melalui proses legislasi dan kajian hukum yang cermat sebelum dapat diterapkan.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tolak Mentah-mentah Wacana Luhut, Pimpinan KPK Buka Suara: Koruptor Nanti Bebas Tak Bisa Dituntut
Usulan Kerugian Negara Bukan Korupsi Ramai Disorot, Luhut Beri Penjelasan Baru
Soroti Unsur Kerugian Negara, Luhut Minta Prabowo Ubah Definisi Korupsi di Indonesia
PLN Punya Dirut Baru! Suroso Isnandar Gantikan Darmawan Prasodjo
Polemik Pasal PKPU Gibran Memanas, Doli Kurnia dan Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari Saling Sindir
APMPEMUS Demo di Kantor Danantara, Tuntut Dirut PTPN IV PalmCo Jatmiko Krisna Santosa Dicopot
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru