Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
Tindakan menampilkan simbol atau pesan politik dalam pertandingan sepak bola berpotensi melanggar aturan yang ditetapkan FIFA dan International Football Association Board (IFAB).
Dalam regulasi IFAB disebutkan bahwa perlengkapan pemain tidak boleh memuat slogan, pernyataan, maupun gambar yang bersifat politik, agama, atau pribadi.
"Peralatan tidak boleh memiliki slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi. Pemain tidak boleh memperlihatkan pakaian dalam yang menampilkan slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, pribadi, atau iklan selain logo produsen," demikian aturan IFAB yang dikutip dari The Athletic.
Selain itu, FIFA juga memiliki Kode Etik Stadion yang melarang penggunaan spanduk, bendera, pakaian, maupun atribut lain yang membawa pesan politik atau diskriminatif dalam pertandingan.
Jika terbukti melanggar aturan tersebut, pemain maupun tim dapat dikenai sanksi oleh FIFA, asosiasi sepak bola nasional, atau pihak penyelenggara kompetisi.
Hingga saat ini, FIFA belum memberikan keputusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pemain Argentina tersebut.
FIFA disebut masih menunggu laporan resmi pertandingan sebelum menentukan apakah akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Sebelumnya, FIFA juga pernah menjatuhkan tindakan terkait penggunaan simbol politik dalam ajang sepak bola internasional, termasuk kasus penggunaan bendera Iran era sebelum Revolusi 1979 pada Piala Dunia 2026.
Kontroversi spanduk Malvinas ini kini menjadi perhatian publik menjelang laga final Piala Dunia 2026 yang akan mempertemukan Argentina melawan Spanyol.* (bi/ad)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN