BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Pemekaran atau Perluasan Beban?

BITV Admin - Jumat, 24 April 2026 12:42 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh krisna
Sudah terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sejak era Reformasi 1998.

Namun ketika angka-angka dibuka, yang tampak bukan kemajuan—melainkan ketergantungan yang terus dipelihara.Fakta yang Terlalu Jelas untuk Diabaikan

Baca Juga:

Mari bicara data, bukan retorika.Di Kabupaten Labuhanbatu Utara:

Pendapatan: ± Rp1,09 triliunPAD: ± Rp57 miliar (sekitar 5%)

Transfer pusat: ± Rp977 miliar (hampir 90%)
Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan:

Pendapatan: ± Rp974 miliar

PAD: ± Rp75 miliar (sekitar 7–8%)

Transfer pusat: ± Rp830 miliar (±85%)
Dan di Kabupaten Batu Bara—yang bahkan memiliki potensi industri:

Pendapatan: ± Rp1,5–1,6 triliunPAD: ± Rp120–150 miliar (masih di bawah 10%)

Baca Juga:

Transfer pusat: ± Rp1,2 triliun (sekitar 80%)
Ini bukan anomali. Ini pola.

Setiap Rp100 yang dibelanjakan daerah, hanya Rp5–Rp10 yang benar-benar dihasilkan sendiri.
Sisanya? Ditopang oleh pusat.Kenyataan yang Sulit Disangkal

Jika lebih dari 80 persen anggaran berasal dari pusat, maka satu hal harus diakui secara jujur:ini bukan kemandirian. Ini ketergantungan yang dilembagakan.

Namun ironi tidak berhenti di situ.

Di saat kemampuan menghasilkan pendapatan sangat terbatas, belanja justru terus membesar.
Belanja pegawai ratusan miliar rupiah per tahun.
Struktur birokrasi melebar.
Biaya operasional meningkat.

Semua berjalan. Semua dibayar.Pertanyaannya: oleh siapa?

Jawabannya tetap sama—APBN.Pemekaran atau Perluasan Beban?

Baca Juga:

Di titik ini, sulit menghindari kesimpulan yang tidak nyaman:pemekaran yang tidak ditopang kekuatan ekonomi hanya menghasilkan daerah administratif baru—bukan daerah mandiri.

Ia memperluas peta pemerintahan,
tetapi juga memperluas daftar kewajiban negara.Dan semakin banyak daerah dengan pola serupa, semakin besar pula tekanan terhadap keuangan negara.

Narasi Besar, Realitas KosongYang membuat situasi ini lebih problematis adalah satu hal:
narasi pemekaran hampir tidak pernah diuji dengan serius.

Wacana terus digulirkan, tuntutan terus disuarakan, bahkan sering dibungkus dengan klaim aspirasi rakyat.

Namun pertanyaan paling mendasar justru kerap hilang:

Dari mana PAD akan tumbuh?Apa sektor unggulan yang realistis?

Bagaimana strategi konkret keluar dari ketergantungan?Tanpa jawaban, pemekaran berubah dari solusi menjadi ilusi.

Baca Juga:

Suara Keras, Tanggung Jawab SunyiAda fenomena lain yang tidak kalah penting.

Dalam setiap dorongan pemekaran, selalu ada suara-suara yang paling lantang.
Namun ketika berbicara tentang kerja nyata—mendorong investasi, membangun usaha, menciptakan sumber pendapatan—suara itu sering menghilang.Padahal kemandirian daerah tidak lahir dari pemekaran administratif.
Ia lahir dari aktivitas ekonomi yang nyata.

Maka pertanyaan ini layak diajukan secara terbuka dan adil:apakah dorongan pemekaran diiringi tanggung jawab untuk membangun ekonomi daerah?

Jika tidak, maka yang diperjuangkan bukan kemandirian—melainkan struktur kekuasaan tanpa fondasi ekonomi.

Saatnya Berhenti Berpura-pura

Transfer pusat seperti DAU dan DAK memang penting.
Namun ketika porsinya mencapai 80–90 persen secara permanen, kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai "dukungan".Itu adalah penopang utama.

Dan jika sebuah daerah tidak bisa berdiri tanpa penopang itu, maka realitasnya sederhana:ia belum siap berdiri sendiri.

Baca Juga:

Satu Pertanyaan yang Tak Bisa DihindariData dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan seharusnya cukup menjadi cermin.

Bahwa membentuk daerah baru itu mudah.
Yang sulit adalah membuatnya mandiri.Karena itu, sebelum pemekaran kembali diteriakkan sebagai solusi, ada satu pertanyaan yang harus dijawab tanpa retorika:

apakah kita sedang membangun masa depan daerah—atau hanya menambah beban negara?Jika jawabannya yang kedua, maka sudah saatnya kita berhenti menyebut ini sebagai pembangunan.

(Penilus anak desa pingiran)

Baca Juga:

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ajukan Masukan RUU Hak Cipta, Dewan Pers Ungkap Poin Penting Perlindungan Karya Jurnalistik
Belajar Investasi Sejak Dini, Siswa SMA Labschool Unesa 1 Dibekali Literasi Pasar Modal oleh Praktisi Sekuritas
Usulan Pajak di Selat Malaka oleh Purbaya Picu Pro-Kontra: Menlu RI, Singapura, dan DPR Buka Suara
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Sibolga Makin Dalam, Wakil Wali Kota Ikut Diperiksa Polda Sumut
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,8 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Wabup Labusel Resmikan Desa Cantik, Dorong Desa Kelola Data Mandiri untuk Perkuat Pembangunan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru