PSI Dukung Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol 2 Periode, Singgung ‘Warisan’
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum
POLITIKOleh krisna
Sudah terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sejak era Reformasi 1998.
Namun ketika angka-angka dibuka, yang tampak bukan kemajuan—melainkan ketergantungan yang terus dipelihara.Fakta yang Terlalu Jelas untuk Diabaikan
Baca Juga:
Mari bicara data, bukan retorika.Di Kabupaten Labuhanbatu Utara:
Pendapatan: ± Rp1,09 triliunPAD: ± Rp57 miliar (sekitar 5%)
Transfer pusat: ± Rp977 miliar (hampir 90%)
Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan:
Pendapatan: ± Rp974 miliar
Transfer pusat: ± Rp830 miliar (±85%)
Dan di Kabupaten Batu Bara—yang bahkan memiliki potensi industri:
Pendapatan: ± Rp1,5–1,6 triliunPAD: ± Rp120–150 miliar (masih di bawah 10%)
Baca Juga:
Transfer pusat: ± Rp1,2 triliun (sekitar 80%)
Ini bukan anomali. Ini pola.
Setiap Rp100 yang dibelanjakan daerah, hanya Rp5–Rp10 yang benar-benar dihasilkan sendiri.
Sisanya? Ditopang oleh pusat.Kenyataan yang Sulit Disangkal
Jika lebih dari 80 persen anggaran berasal dari pusat, maka satu hal harus diakui secara jujur:ini bukan kemandirian. Ini ketergantungan yang dilembagakan.
Namun ironi tidak berhenti di situ.
Semua berjalan. Semua dibayar.Pertanyaannya: oleh siapa?
Jawabannya tetap sama—APBN.Pemekaran atau Perluasan Beban?
Baca Juga:
Di titik ini, sulit menghindari kesimpulan yang tidak nyaman:pemekaran yang tidak ditopang kekuatan ekonomi hanya menghasilkan daerah administratif baru—bukan daerah mandiri.
Ia memperluas peta pemerintahan,
tetapi juga memperluas daftar kewajiban negara.Dan semakin banyak daerah dengan pola serupa, semakin besar pula tekanan terhadap keuangan negara.
Narasi Besar, Realitas KosongYang membuat situasi ini lebih problematis adalah satu hal:
narasi pemekaran hampir tidak pernah diuji dengan serius.
Wacana terus digulirkan, tuntutan terus disuarakan, bahkan sering dibungkus dengan klaim aspirasi rakyat.
Dari mana PAD akan tumbuh?Apa sektor unggulan yang realistis?
Bagaimana strategi konkret keluar dari ketergantungan?Tanpa jawaban, pemekaran berubah dari solusi menjadi ilusi.
Baca Juga:
Suara Keras, Tanggung Jawab SunyiAda fenomena lain yang tidak kalah penting.
Dalam setiap dorongan pemekaran, selalu ada suara-suara yang paling lantang.
Namun ketika berbicara tentang kerja nyata—mendorong investasi, membangun usaha, menciptakan sumber pendapatan—suara itu sering menghilang.Padahal kemandirian daerah tidak lahir dari pemekaran administratif.
Ia lahir dari aktivitas ekonomi yang nyata.
Maka pertanyaan ini layak diajukan secara terbuka dan adil:apakah dorongan pemekaran diiringi tanggung jawab untuk membangun ekonomi daerah?
Jika tidak, maka yang diperjuangkan bukan kemandirian—melainkan struktur kekuasaan tanpa fondasi ekonomi.
Transfer pusat seperti DAU dan DAK memang penting.
Namun ketika porsinya mencapai 80–90 persen secara permanen, kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai "dukungan".Itu adalah penopang utama.
Dan jika sebuah daerah tidak bisa berdiri tanpa penopang itu, maka realitasnya sederhana:ia belum siap berdiri sendiri.
Baca Juga:
Satu Pertanyaan yang Tak Bisa DihindariData dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan seharusnya cukup menjadi cermin.
Bahwa membentuk daerah baru itu mudah.
Yang sulit adalah membuatnya mandiri.Karena itu, sebelum pemekaran kembali diteriakkan sebagai solusi, ada satu pertanyaan yang harus dijawab tanpa retorika:
apakah kita sedang membangun masa depan daerah—atau hanya menambah beban negara?Jika jawabannya yang kedua, maka sudah saatnya kita berhenti menyebut ini sebagai pembangunan.
(Penilus anak desa pingiran)
Baca Juga:
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum
POLITIK
JAKARTA Pemerintah membuka opsi menghentikan ekspor panel surya ke Amerika Serikat menyusul kebijakan tarif tinggi hingga 143 terhadap pr
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 20232024, Asrul Azis Taba, kini telah berada di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang dapat dilintasi kapal dari be
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka penyedia rekening yang diduga digunakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah tengah mengkaji pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk menangani impor minyak mentah dalam jumlah besar dari Rusia.
EKONOMI
JAKARTA Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling tahan terhadap guncangan energi global versi laporan JP Morgan Asset Manage
EKONOMI
ACEH BESAR Ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual tahunan umat Islam, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang dalam sebag
AGAMA