Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
Hal ini menunjukkan bahwa reformasi asset recovery tidak cukup hanya memperluas kewenangan penyitaan, tetapi juga harus memperkuat tata kelola pengelolaan aset hasil tindak pidana secara profesional.
Negara membutuhkan penguatan kemampuan asset tracing, forensic accounting, digital asset recovery, dan kerja sama internasional agar sistem pemulihan aset benar-benar mampu mengikuti perkembangan kejahatan modern.
Lebih jauh lagi, penguatan Badan Pemulihan Aset tidak seharusnya hanya diarahkan pada peningkatan kemampuan melakukan penelusuran, penyitaan, dan pelelangan aset hasil tindak pidana.
Reformasi yang lebih penting adalah memastikan bahwa aset yang berhasil dipulihkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak kejahatan.
Selama ini, orientasi pemulihan aset masih cenderung berakhir pada masuknya hasil pelelangan ke kas negara.
Padahal, dalam paradigma hukum pidana modern yang semakin restoratif, tujuan pemulihan aset tidak hanya untuk memulihkan keuangan negara, tetapi juga memulihkan hak-hak korban.
Orientasi tersebut semakin diperkuat dalam KUHAP 2025 yang menempatkan korban sebagai pihak yang berhak memperoleh restitusi, kompensasi, dan pengembalian aset hasil tindak pidana.
Dengan demikian, pemulihan aset tidak lagi diarahkan semata-mata untuk kepentingan negara, tetapi juga untuk memulihkan hak-hak korban.
Dengan semakin menguatnya orientasi pemulihan korban dalam sistem peradilan pidana, pemanfaatan aset hasil tindak pidana tidak seharusnya berhenti pada pengembalian kepada negara semata.
Dalam jangka panjang, pendekatan ini dapat dikembangkan melalui pembentukan Dana Abadi Korban (Victim Trust Fund) yang bersumber dari aset hasil tindak pidana yang telah dirampas negara.
Skema tersebut memungkinkan hasil pemulihan aset digunakan untuk mendukung restitusi, rehabilitasi, bantuan psikologis, pemberdayaan ekonomi, maupun bentuk pemulihan lain bagi korban kejahatan.
Dalam sistem hukum Indonesia, jaksa merupakan satu-satunya pejabat yang diberi kewenangan mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN