BREAKING NEWS
Kamis, 04 Juni 2026

Di Balik Kasus BGN: Rapuhnya Sistem Merit Birokrasi

BITV Admin - Kamis, 04 Juni 2026 09:45 WIB
Di Balik Kasus BGN: Rapuhnya Sistem Merit Birokrasi
Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN. (foto: Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sayangnya, melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, KASN dibubarkan dan fungsi pengawasannya dialihkan ke dalam struktur pemerintah.

Di sinilah letak persoalannya. Ketika fungsi pengawasan ditempatkan dalam institusi yang sama dengan pihak yang diawasi, muncul risiko berkurangnya independensi dan efektivitas kontrol.

Kekhawatiran tersebut tampaknya juga menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi.

Melalui Putusan Nomor 121/PUU-XXII/2024, Mahkamah menegaskan perlunya lembaga independen yang mengawasi penerapan sistem merit, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Putusan itu pada dasarnya mengirim pesan bahwa meritokrasi tidak cukup dijaga oleh regulasi, tetapi membutuhkan institusi pengawas yang berdiri di luar kepentingan birokrasi sehari-hari.

Pengalaman negara-negara Asia menunjukkan pentingnya prinsip tersebut.

Singapura memiliki Public Service Commission yang menjaga kualitas rekrutmen dan promosi aparatur negara secara ketat.

Korea Selatan membangun birokrasi profesional melalui sistem seleksi yang kompetitif dan transparan.

Malaysia dan Vietnam juga mempertahankan mekanisme pengawasan yang relatif kuat untuk memastikan pengelolaan aparatur tidak terjebak dalam praktik patronase.

Keberhasilan negara-negara tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan kualitas birokrasi merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.

Tidak ada negara yang mampu membangun institusi publik yang efektif tanpa sistem merit yang kuat dan diawasi secara independen.

Karena itu, pelajaran terbesar dari kasus BGN bukanlah sekadar pentingnya penindakan hukum. Yang lebih penting adalah memperkuat sistem pencegahan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat SAKIP dan Reformasi Birokrasi, Sulaiman Harahap: Administrasi Baik Tak Cukup Jika Pelayanan Publik Buruk
Aktivis Muda Binjai Desak Audit Besar-Besaran Program BGN Usai Mencuat Dugaan Korupsi: Bentuk Pengkhianatan terhadap Rakyat
Pelayanan Publik Kian Meningkat, Indeks Reformasi Birokrasi Aceh Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB
Vonis Bebas! Mantan Kepala BPN Sumut Cs Lepas dari Jerat Korupsi Aset PTPN-Citraland
Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Sepatu di Program MBG
Purbaya: Salah Satu Laporan Kasus Korupsi MBG Dadan Cs Berasal dari Kemenkeu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru