Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka TPPU Jaringan Ko Erwin ke Kejari Medan
MEDAN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan tahap II perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:Muhammad Yazid Al-Faizi
DALAM sistem demokrasi yang baik, janji kampanye merupakan kontrak sosial sakral antara calon pemimpin dan rakyatnya.
Saat pasangan calon presiden dan wakil presiden menawarkan visi-misi, masyarakat memberikan amanah suara atas dasar paket program yang mereka tawarkan sebagai satu kesatuan yang utuh.Baca Juga:
Namun, belakangan ini kita justru disuguhi fenomena politik yang mengkhawatirkan, yaitu upaya untuk memilah-milah tanggung jawab atas janji kampanye, khususnya mengenai target ambisius "19 juta lapangan kerja".
Ironisnya, narasi untuk memisahkan janji ini muncul melalui pernyataan Said Iqbal dalam wawancara di Tempo baru-baru ini.
Sebagai Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, ia menyebut bahwa target tersebut adalah bagian dari kampanye Gibran, bukan Prabowo.
Hal ini menjadi janggal, mengingat realisasi program yang sama justru dinilai oleh dirinya sebagai sesuatu yang tidak logis.
Langkah Said Iqbal yang mencoba mendikotomikan tanggung jawab memaksa kita untuk mempertanyakan dasar pijakan akuntabilitas pemerintah.
Apakah janji kampanye hanyalah retorika yang bisa dibagi-bagi tanggung jawabnya, ataukah ia merupakan komitmen utuh yang secara konstitusional harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintahan sebagai satu kesatuan?
Janji sebagai Kesatuan, Bukan Menu Pilihan
Secara normatif dan prosedural, setiap pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai satu paket visi dan misi.
Tidak ada dokumen negara yang memisahkan mana janji Prabowo dan mana janji Gibran.
MEDAN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan tahap II perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Peringatan Hari Damai Aceh ke21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026, diwarnai kericuhan. Kegiata
PERISTIWA
MEDAN Pendataan dan pendaftaran pada portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan masih tergolong rendah. Hingga Jumat, 15 Agust
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (In
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra mencapai Rp100,17 triliu
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tengg
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda mende
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN meluncurkan sekitar 9.800 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) CoBranding bersama Universit
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menjenguk salah seorang murid SMK Negeri 1 Berastagi yang menjadi korban duga
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak lima orang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores, Nusa T
PERISTIWA