Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Penyederhanaan regulasi, digitalisasi pelayanan, peningkatan kualitas kelembagaan, serta penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif menjadi bagian penting dari reformasi administrasi publik.
Hasilnya tercermin dalam International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2026.
Singapura menempati peringkat pertama dunia, Malaysia berada pada peringkat ke-15, sedangkan Indonesia berada pada peringkat ke-48.
Salah satu dimensi yang dinilai adalah government efficiency, yaitu efektivitas pemerintah dalam membangun regulasi yang berkualitas, birokrasi - komunikasi publik yang responsif, dan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Perbandingan tersebut bukan untuk menempatkan Indonesia sebagai negara yang tertinggal, melainkan sebagai pengingat bahwa daya saing nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran pembangunan.
Daya saing sangat dipengaruhi oleh kualitas institusi, kepastian regulasi, kecepatan pelayanan, dan kemampuan birokrasi mengambil keputusan secara efektif.
Indonesia sebenarnya telah bergerak ke arah yang benar.
Berbagai layanan publik kini semakin terdigitalisasi, mulai dari sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS), administrasi kependudukan, hingga pengembangan Mal Pelayanan Publik di berbagai daerah.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih modern.
Namun, digitalisasi bukanlah tujuan akhir. Teknologi hanya menjadi alat.
Apabila prosedur yang panjang, tumpang tindih kewenangan, dan koordinasi yang lambat masih dipertahankan, maka pelayanan publik tidak akan banyak berubah.
Birokrasi yang rumit tetap akan menjadi rumit, hanya medianya yang berganti dari kertas menjadi layar komputer.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.