Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Karena itu, reformasi birokrasi harus dimulai dari penyederhanaan proses kerja.
Setiap tahapan yang tidak memberikan nilai tambah perlu dihapus, koordinasi antarlembaga harus diperkuat, dan pengambilan keputusan harus dipercepat.
Ketika proses menjadi lebih sederhana, biaya transaksi yang selama ini ditanggung masyarakat dan dunia usaha akan ikut menurun.
Pada titik itulah efisiensi anggaran berubah menjadi efisiensi birokrasi yang benar-benar menghasilkan manfaat.
Jika demikian, keberhasilan kebijakan efisiensi tidak lagi dapat diukur hanya dari besarnya anggaran yang berhasil dihemat.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah penghematan tersebut mampu memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Efisiensi anggaran seharusnya menjadi pintu masuk untuk membangun birokrasi yang lebih sederhana, lebih cepat, lebih profesional, dan lebih akuntabel.
Paradigma inilah yang seyogyanya menjadi arah reformasi birokrasi Indonesia ke depan.
Setiap kebijakan efisiensi harus diikuti dengan penyederhanaan prosedur, penguatan koordinasi antar lembaga, penghapusan regulasi yang tumpang tindih, serta pemanfaatan teknologi yang benar-benar mampu memangkas waktu dan biaya pelayanan.
Reformasi birokrasi tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi yang dibangun atau banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari berkurangnya waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan dan meningkatnya kepuasan terhadap layanan pemerintah.
Dalam konteks tersebut, agenda pembangunan nasional sebagaimana tercermin dalam Asta Cita membutuhkan birokrasi yang mampu bekerja melampaui rutinitas administratif.
Program ketahanan pangan, hilirisasi industri, transformasi digital, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, serta percepatan investasi hanya akan berhasil apabila didukung oleh birokrasi yang mampu mengambil keputusan secara cepat, memberikan kepastian hukum, dan bekerja secara kolaboratif lintas kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.