BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Kabinet Bayangan dan Penyehatan Demokrasi

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 08:19 WIB
Kabinet Bayangan dan Penyehatan Demokrasi
15 anggota Kabinet Bayangan. (foto: kabinetbayangan.id/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, Kabinet Bayangan sejatinya (memang) tidak memiliki mandat elektoral dan tidak memegang kewenangan konstitusional.

Legitimasinya bersifat epistemik dan moral, bertumpu pada kompetensi, integritas, rekam jejak, serta mutu argumentasi.

Di titik ini, seleksi panel independen yang menyeleksi para menteri bayangan memang telah menetapkan standar minimal kredibilitas, tetapi tidak serta-merta membuatnya representatif.

Klaim "dari rakyat" perlu diuji melalui keterlibatan rakyat dalam menentukan agenda, bukan hanya dengan berbicara atas nama mereka.

Ujian Gerakan

Dibawakan kepada perspektif gerakan sosial, Kabinet Bayangan mempunyai diagnostic frame yang jelas, tetapi kerangka tindakan dan mobilisasinya belum sepenuhnya matang.

Snow dan Benford (1988) menjelaskan bahwa gerakan membutuhkan diagnosis masalah, tawaran jalan keluar, serta alasan yang sanggup menggerakkan orang untuk bertindak.

Snow dan Benford menekankan, gerakan sosial yang dilancarkan oleh kelompok alternatif mesti mampu menjelaskan mengapa oposisi alternatif diperlukan dan mengapa kajian serta riset, rapor kebijakan dan shadow hearing, serta pelacak janji pemerintah begitu urgen didukung oleh rakyat.

Intinya, gerakan yang dilancarkan mesti bertumbuh melalui rasa memiliki, bukan sekadar rasa setuju.

Berangkat dari kebutuhan itu, modal awal gerakan ini sebenarnya cukup besar.

Menurut pendekatan mobilisasi sumber daya versi McCarthy dan Zald (1977), keberhasilan gerakan bergantung pada kemampuannya mengelola pengetahuan, jaringan, kepemimpinan, dana, dan akses komunikasi.

Para penggeraknya tentu mestu memiliki reputasi intelektual, hubungan dengan media, dan pengalaman advokasi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bappisus Kejar Riza Chalid! Red Notice Terbit, Ekstradisi Terus Diproses
Anggaran Rp18,9 Triliun Digelontorkan ke 546 Daerah, Mendagri Tito Ungkap Tujuannya
BI Rate Naik 5,75 Persen Bikin Debitur KPR Ketar-ketir, BI Sumut Pastikan Efeknya Nggak Instan
Jelang 17 Agustus, Pemerintah Pastikan Keamanan Nasional Tetap Terkendali
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Kucurkan Rp 19 Triliun
Ojol Diwacanakan Jadi UMKM, Pemerintah Ungkap Segudang Keuntungannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru