BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Kabinet Bayangan dan Penyehatan Demokrasi

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 08:19 WIB
Kabinet Bayangan dan Penyehatan Demokrasi
15 anggota Kabinet Bayangan. (foto: kabinetbayangan.id/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, tanpa pertautan nyata dengan buruh, petani, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, komunitas miskin kota, mahasiswa, serta jaringan daerah, gerakan ini berisiko berhenti sebagai 'persekutuan elite pengetahuan'.

Namun, kesempatan politiknya terbuka karena publik memerlukan kanal oposisi baru, meskipun belum tentu otomatis memengaruhi agenda yang lebih besar.

Sidney Tarrow (1994) menegaskan bahwa gerakan berpeluang membesar ketika mampu membaca celah dalam struktur kekuasaan, membangun jaringan, dan mempertahankan aksi kolektif.

Melalui konteks ini, Kabinet Bayangan perlu menentukan sasaran yang konkret: kebijakan mana yang hendak diubah, lembaga mana yang harus dimintai pertanggungjawaban, dan dukungan sosial mana yang akan dihimpun.

Tanpa sasaran tersebut, kritik yang tajam justru mudah kehilangan arah.

Pada titik ini, gagasan ruang publik tandingan menjadi relevan.

Nancy Fraser (1990) mengoreksi konsep ruang publik Habermas dengan menunjukkan bahwa kelompok yang tersisih membutuhkan ruangnya sendiri untuk merumuskan kepentingan dan melawan wacana dominan.

Kabinet Bayangan dapat menjalankan fungsi itu apabila secara cermat memberi tempat kepada pengalaman warga sebagai sumber pengetahuan politik.

Sebaliknya, jika percakapannya hanya berlangsung di antara akademisi, aktivis nasional, media Jakarta, dan kelas menengah digital, ia menjadi counter-elite, tetapi belum menjadi ruang publik tandingan yang inklusif.

Sementara itu, bentuk organisasi yang meniru kabinet juga menyimpan kontradiksi.

Gerakan yang hendak mengoreksi hirarki kekuasaan justru memakai jabatan, portofolio, dan figur menteri sebagai pusat perhatian.

Robert Michels (1915) menyebut kecenderungan organisasi menuju dominasi segelintir elite sebagai "hukum besi oligarki".

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bappisus Kejar Riza Chalid! Red Notice Terbit, Ekstradisi Terus Diproses
Anggaran Rp18,9 Triliun Digelontorkan ke 546 Daerah, Mendagri Tito Ungkap Tujuannya
BI Rate Naik 5,75 Persen Bikin Debitur KPR Ketar-ketir, BI Sumut Pastikan Efeknya Nggak Instan
Jelang 17 Agustus, Pemerintah Pastikan Keamanan Nasional Tetap Terkendali
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Kucurkan Rp 19 Triliun
Ojol Diwacanakan Jadi UMKM, Pemerintah Ungkap Segudang Keuntungannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru