BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Korupsi Tanpa Koruptor

Redaksi - Rabu, 12 Agustus 2026 08:07 WIB
Korupsi Tanpa Koruptor
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perizinan dapat dibuat berbelit sehingga masyarakat mencari jalan pintas. Konflik kepentingan dapat dibiarkan.

Informasi publik dapat sulit diakses. Pengawasan dapat bekerja sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Tata kelola lemah dapat membuka ruang bagi praktik korupsi. Negara sering baru memperhatikan kelemahan tersebut ketika perkara sudah terjadi.

Ketika uang negara hilang, baru dicari siapa bertanggung jawab.

Ketika proyek bermasalah, baru diperiksa siapa yang menandatangani. Ketika sebuah kebijakan dipersoalkan, baru dicari siapa yang berada di balik keputusan.

Pola seperti ini membuat pemberantasan korupsi lebih banyak bekerja di hilir. Padahal hulu persoalannya sering berada di tempat lain.

Bagaimana anggaran disusun? Siapa yang ikut menentukan? Mengapa sebuah proyek dipilih?

Mengapa perusahaan tertentu dapat memenuhi persyaratan? Mengapa sebuah keputusan tidak dibuka kepada publik?

Mengapa pengawasan tidak menemukan masalah ketika proses masih berlangsung?

Jawabannya tidak selalu menghasilkan tersangka. Namun, proses di baliknya dapat menunjukkan apakah sebuah pemerintahan memiliki tata kelola sehat.

Negara serius memberantas korupsi harus mampu membedakan dua pekerjaan.

Penegakan hukum mengejar perbuatan yang telah memenuhi unsur pidana.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
97,84 Persen Warga Nias Barat Sudah Terdaftar JKN, Status UHC Dibidik Naik
Bobby Nasution Dorong Lapas di Sumut Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Pemberantasan Narkoba
Bukan Cuma Jual Sawit Mentah: Pemerintah Pacu Koperasi Miliki Pabrik CPO Sendiri Demi Kesejahteraan Petani
Sikat Korupsi Tanpa Kegaduhan: Jaksa Agung Beri Mandat Berat ke 34 Pejabat Baru di 'Masa Ujian' Kejaksaan
Target 700 Ribu Anak Terima MBG, Pemko Medan Perkuat Sinergi dengan Kodim 0201
Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Hadapi Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-hati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru