DPR Desak Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Sebelum 2026 Berakhir
JAKARTA Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi aparatu
NASIONAL
Batu Bara – Menindak lanjuti situasi konflik antara Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sebagai pihak yang merencanakan investasi pengembangan kawasan di Pulau Rempang dan Galang, Provinsi Kepulauan Riau, Aliansi Peduli Masyarakat Melayu & Antar Suku Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara gelar aksi didepan gedung DPRD Kabupaten Batu Bara jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Sumatera Utara.Rabu 13/9/2023.
Sebanyak 12 Gabungan elemen Aliansi lokal tersebut antara lain Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU INDONESIA), Lembaga Beliau Melayu Batu Bara, Tunas Muda Gemkara (TMG), Lembaga Melayu Bersatu (LLMB), GMBB, SEMMI, AMIPBB, dan beberapa lembaga budaya melayu lainnya.
Masa aksi menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintahan Khususnya di batam terkait investasi pengembangan di kawasan pulau renang dan Galang,masa tidak terima masyarakat Pulau renang dan Pulau galang diperlakukan dengan tindak kekerasan, apalagi terhadap anak sekolah dipulau tersebut.
Ada sebanyak 16 Kampung yang melakukan penolakan tersebut berujung bentrokan antara Aparat Penegak Hukum gabungan dalam hal ini (Polri & TNI) beserta satuan polisi pamong praja pada kamis, 07/09/2023 dan bentrokan pun tidak terhindar dimana terjadi tindakan paksa yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum melalui tembakan gas air mata dan peluru karet sehingga mengakibatkan korban dari warga sipil berjatuhan.
Masa menganggap Tindakan represif secara sepihak yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum kepada warga sipil yang telah menjadi korban, terlebih mereka adalah saudara seiman, saudara se-suku, saudara sebangsa dan setanah air Republik Indonesia, dengan cara – cara tersebut patut kami mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan tidak terpuji dan tidak sesuai dengan asas – asas pancasila dan undang – undang dasar 1945, serta pelanggaran hak – hak asasi manusia dan hak – hak warga negara, maka dari itu kami :
1. Mendukung penuh secara moral saudara – saudara bangsa melayu pulau rempang yang tengah berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dalam menghadapi situasi krisis upayah pemerintah melalui instrumennya untuk mengambil penggunaan lahan secara sepihak melalui relokasi 16 kampung tua melayu rempang secara paksa dan tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan peri keadilan.
2. Memohon kepada masyarakat kota batam – rempang dan galang secara bersama – sama untuk mempertahankan tanah leluhur bangsa melayu yang sudah turun temurun di tempatkan yaitu di pulau Rempang.
3. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan/menghentikan dan mencabut aksi pengembangan kawasan PSN yang telah merugikan banyak pihak terutama dari kalangan mayoritas masyarakat adat melayu pulau rempang sehingga mengakibatkan konflik berdarah.
4. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memecat Menteri Koordinator Ekonomi, Menteri Investasi Republik Indonesia beserta Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP BATAM) Karena dinilai membuat kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa dan tanah air indonesia.
5. Meminta Kepala Polisi Republik Indonesia untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan beserta jajaran, Kepala Kepolisian Resort Barelang beserta jajaran untuk akibat dari penanganan aksi unjuk rasa penolakan relokasi yang berujung konflik berdarah pulau rempang.
6. Meminta kepada Kapolri & TNI untuk menarik pasukan gabungan dari daerah pulau Rempang dan Galang sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat rempang.
7. Meminta kepada DPR – RI untuk segera mendesak Presiden dan Menteri – Menteri terkait melakukan diskresi kebijakan dalam moratorium penghentian sementara kebikakan pengembangan PSN Batam – Rempang – Galang.
8. Meminta DPR – RI bersama presiden mendesak untuk menghentikan segala tindakan – tindakan penanganan represif pihak satuan kepolisian dan tentara dalam menangani aksi unjuk rasa masyarakat pulau rempang dan galang.
9. Melepaskan semua tokoh – tokoh yang telah di amankan oleh pihak kepolisian atas dasar dugaan provokator sebab mereka adalah putra – putra dan rakyat indonesia yang hanya mempertahankan tanah leluhurnya.
10. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam aspirasi kami tidak di tindaklanjuti sebagaimana atas, maka kami sebagai bangsa melayu (suku melayu) akan bergabung untuk menyuarakan tindakan – tindakan yang tidak mencerminkan peri kemanusiaan dan peri keadilan untuk bangsa indonesia.
Dalam penyampain orasinya masa sempat menyinggung tidak hadirnya ketua Sumut Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) yang diketuai Bupati Batu Bara Ir Zahir M Ap serta Ketua MABMI Kabupaten Batu Bara ketua DPDR Kabupaten Batu Bara M syafii dalam menyampaikan asesmen untuk saudara kita suku melayu yang ada di pulau Empang dan Pulau Galang.
Berdasarkan wawancara awak media BITV kepada Selaku Ketua penggerak masa M Adam Malik menyampaikan, “Kekecewaan mereka terhadap pengurus Besar mabmi di Kabupaten Batu Bara yang jelas mabmi organisasi tua, organisasi adat yang betul betul memiliki prioritas dikabupaten dan kotanya.” ucap adam.
“Terlebih Bapak Bupati kita sebagai ketua mabmi provinsi, kemudian DPRD kita Ketua DPR nya sebagai ketua Kabupaten, tapi tidak memiliki stetman apapun terhadap saudara-saudara kita yang ada dirempang.”
“Ini Point penting bagi kami, kami sangat kecewa kepada Bapak Bupati dan kami sangat kecewa dengan ketua DPD Kabupaten Batu Bara”.
“Dia, hari ini mabmi kita mengetahui banyak mendapatkan hibah hibah dari pemerintah kabupaten Batu Bara, guna nya untuk apa, untuk menyahuti saudara saudara kita terkena komplik hari ini, itu kita harapkan, tapi kenapa kami yang harus turun?”. Tutup adam.
Terkait aksi demo tersebut DPRD Batu Bara menyatakan sikap yang dibacakan oleh Andrian F-Gerindra menyikapi peristiwa kerusuhan yang terjadi pada hari kamis tanggal 7 September 2023 di pulau rempang yang mengakibatkan korban perempuan dan anak, serta rencana pengusuran 16 kampung tua melayu di pulau rempang dan galang yang mana masyarakat disana telah tinggal diwilayah tersebut sejak tahun 1834.
Maka DPRD Batu Bara memberikan dukunga kepada Aliansi Peduli masyarakat Melayu dan antar suku Kab Batu Bara tentang Rip masyarakat adat suku melayu pulau rempang dan galang Kepri Masyarakat Batu Bara menggugat.
DPRD tidak dapat menerima tindakan represif terhadap masyarakat yang berdampak kepada Hak Asasi Manusia serta meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan di 16 kampung tua melayu di pulau rempang dan galang.
Ditandatangani oleh Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, tutup Andrian F-Gerindra diaksi damai.Mtk_07
JAKARTA Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi aparatu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap laporan harta kekayaan terbaru Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melalui La
NASIONAL
JAKARTA Partai Demokrat mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi unt
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada triwulan I 2026 lebih ba
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa status ibu kota negara Indonesia hingga saat ini masih berada di Jakarta. Penegasan itu
NASIONAL
JAKARTA Masyarakat yang sering bepergian menggunakan transportasi udara diminta bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kementerian Perhubungan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus memperkuat hubungan perdagangan dan kerja sama ekonomi dengan Rusia di tengah dinamika ekonomi global
EKONOMI
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Denai Gang Jati,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kondisi terbaru pengacara senior Kamaruddin Simanjuntak kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah foto dirinya beredar luas
NASIONAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Bara
NASIONAL