BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi serius kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap. Kasus ini mencuat setelah mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abuja, Nigeria, melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pembalasan yang dilakukan oleh Dubes Usra kepada pihak berwenang.
Dave Laksono menilai tuduhan tersebut sebagai masalah yang sangat serius dan menyarankan agar pengusutannya diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang sudah memiliki prosedur yang tepat dalam menangani kasus-kasus seperti ini. “Ini sebuah tuduhan yang amat serius, dan Kemlu telah memiliki prosedur untuk menangani hal seperti ini,” ujar Dave kepada wartawan pada Selasa (31/12).
Politikus Golkar ini berharap agar Kemlu dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut agar dapat diperoleh kejelasan yang memadai. “Maka kita serahkan kepada internal Kemlu untuk melakukan penyelidikan lebih jauh, sehingga dapat melihat kejelasan akan kasus ini,” tambahnya.
Pengaduan Melalui Petisi
Kasus dugaan pelecehan seksual ini pertama kali terungkap melalui sebuah petisi yang diajukan oleh korban, yang sebelumnya bekerja di KBRI Abuja, Nigeria. Petisi yang berjudul “Permintaan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melanggar Hukum” itu diajukan kepada sejumlah pihak berwenang, termasuk Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar Indonesia di Nigeria, Kepala Tata Usaha Kedubes RI, dan Inspektur Jenderal Polisi (IGP). Petisi tersebut disampaikan pada bulan Juni 2024.
Dalam petisi tersebut, korban mengungkapkan bahwa pelecehan seksual terjadi pada 7 Februari 2024. Ketika itu, korban yang merupakan seorang perempuan sedang membantu Dubes Usra untuk menemukan lokasi negara bagian Nigeria di peta di kantor KBRI. Saat itu, korban mengklaim bahwa Dubes Usra melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan dan tidak pantas.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami trauma psikologis yang parah. Sebagai dampaknya, korban harus kembali ke Jakarta untuk mendapatkan konseling profesional. Hasil pemeriksaan psikolog dari Kemlu RI menunjukkan bahwa korban mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan, dan depresi.
Respons Kemlu dan Proses Penyidikan
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia diharapkan segera mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan hubungan diplomatik dan sumber daya manusia di luar negeri, Kemlu diharapkan dapat memberikan penanganan yang transparan dan adil bagi korban.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan terkait bagaimana prosedur internal dan mekanisme perlindungan terhadap staf diplomatik di luar negeri dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual ini diharapkan segera memberikan kejelasan serta keadilan bagi pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN