KI Babel Gelar Sidang Sengketa Informasi, Soroti Lemahnya Keterbukaan Badan Publik
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan perannya sebagai penjaga keterbukaan informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi serius kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap. Kasus ini mencuat setelah mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abuja, Nigeria, melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pembalasan yang dilakukan oleh Dubes Usra kepada pihak berwenang.
Dave Laksono menilai tuduhan tersebut sebagai masalah yang sangat serius dan menyarankan agar pengusutannya diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang sudah memiliki prosedur yang tepat dalam menangani kasus-kasus seperti ini. “Ini sebuah tuduhan yang amat serius, dan Kemlu telah memiliki prosedur untuk menangani hal seperti ini,” ujar Dave kepada wartawan pada Selasa (31/12).
Politikus Golkar ini berharap agar Kemlu dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut agar dapat diperoleh kejelasan yang memadai. “Maka kita serahkan kepada internal Kemlu untuk melakukan penyelidikan lebih jauh, sehingga dapat melihat kejelasan akan kasus ini,” tambahnya.
Pengaduan Melalui Petisi
Kasus dugaan pelecehan seksual ini pertama kali terungkap melalui sebuah petisi yang diajukan oleh korban, yang sebelumnya bekerja di KBRI Abuja, Nigeria. Petisi yang berjudul “Permintaan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melanggar Hukum” itu diajukan kepada sejumlah pihak berwenang, termasuk Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar Indonesia di Nigeria, Kepala Tata Usaha Kedubes RI, dan Inspektur Jenderal Polisi (IGP). Petisi tersebut disampaikan pada bulan Juni 2024.
Dalam petisi tersebut, korban mengungkapkan bahwa pelecehan seksual terjadi pada 7 Februari 2024. Ketika itu, korban yang merupakan seorang perempuan sedang membantu Dubes Usra untuk menemukan lokasi negara bagian Nigeria di peta di kantor KBRI. Saat itu, korban mengklaim bahwa Dubes Usra melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan dan tidak pantas.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami trauma psikologis yang parah. Sebagai dampaknya, korban harus kembali ke Jakarta untuk mendapatkan konseling profesional. Hasil pemeriksaan psikolog dari Kemlu RI menunjukkan bahwa korban mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan, dan depresi.
Respons Kemlu dan Proses Penyidikan
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia diharapkan segera mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan hubungan diplomatik dan sumber daya manusia di luar negeri, Kemlu diharapkan dapat memberikan penanganan yang transparan dan adil bagi korban.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan terkait bagaimana prosedur internal dan mekanisme perlindungan terhadap staf diplomatik di luar negeri dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual ini diharapkan segera memberikan kejelasan serta keadilan bagi pihak yang terlibat.
(N/014)
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan perannya sebagai penjaga keterbukaan informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentuka
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
JAKARTA Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak berk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pengusaha Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe bersama PT MNC Asia Holding Tbk harus mem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana mengirim warga negara Indonesia untuk mengikuti program kosmonaut di Rusia. Rencana ini men
NASIONAL
MEDAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kualitas perencanaan menjadi faktor kunci dalam keberhasila
PEMERINTAHAN