
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyatakan siap menerima apapun keputusan hakim dalam sidang putusan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) sore ini.
"Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini," ujar Ronny kepada wartawan.
Ronny menegaskan bahwa seluruh argumen, dalil hukum, bukti, dan kesaksian yang mendukung permohonan atau gugatan terhadap penetapan status tersangka Hasto telah dipaparkan dalam persidangan. Ia juga menekankan bahwa masyarakat telah menyaksikan jalannya proses hukum ini secara terbuka.
Baca Juga:
"Publik dapat melihat bagaimana ahli dari pihak KPK sekalipun banyak memperkuat substansi dan dalil-dalil hukum yang kami sampaikan," kata Ronny.
Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa persidangan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perjuangan hukum PDI Perjuangan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Ronny mengutip doktrin hukum 'The fruit of poisonous tree' yang disampaikan oleh ahli hukum Dr. Maruarar Siahaan, yang menyatakan bahwa bukti yang diperoleh dengan cara yang melanggar hukum tidak dapat digunakan dalam persidangan karena akan mencemari sistem peradilan.
"Jika kita membiarkan kesewenangan dalam penegakan hukum, maka siapapun bisa menjadi korban. Tidak peduli apakah Anda pejabat, pengusaha, petani, pedagang, aktivis partai, atau rakyat biasa, setiap orang memiliki hak hukum yang harus dihormati," tegas Ronny.
KPK Optimistis Menang
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bahwa hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto.
"Gugatan praperadilan yang diajukan HK (Hasto Kristiyanto) harus ditolak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
KPK meyakini bahwa proses penetapan status tersangka terhadap Hasto telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memiliki bukti kuat. Oleh karena itu, KPK berharap hakim akan memberikan putusan yang sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sidang putusan praperadilan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. Keputusan hakim akan menentukan apakah status tersangka Hasto Kristiyanto tetap berlaku atau justru dibatalkan.
(tb/a)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga