BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Mayjen Novi Helmy Soal Rangkap Jabatan: “Saya Kan TNI”

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 15:53 WIB
573 view
Mayjen Novi Helmy Soal Rangkap Jabatan: “Saya Kan TNI”
Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keputusan ini menuai sorotan karena dianggap tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 47 Ayat (1) dalam UU tersebut menyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif. Sementara itu, Ayat (2) hanya memberikan kelonggaran bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan, seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Basarnas.

Pengangkatan Dinilai Tidak Sejalan

Baca Juga:

Peneliti dan Koordinator Klaster Pertahanan, Keamanan, dan Konflik dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Haripin, menilai kebijakan yang diambil oleh Markas Besar TNI dan Kementerian BUMN terkesan tidak selaras.

"Perumusan kebijakan jadi terlihat serampangan. Sebaiknya Mayjen Novi melanjutkan dinas di TNI sebagai Danjen Akademi karena statusnya sebagai perwira aktif," ujar Haripin, dikutip dari Kompas.id.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Personel Pos Salore Donor Darah untuk Warga Desa Kabuna, Bentuk Nyata Tugas Kemanusiaan di Perbatasan
Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Siaga Jelang Kunjungan Kerja Wapres RI
Puan Maharani Dianggap Mengabaikan Suara Rakyat Terkait Pemakzulan Gibran?
KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi dalam Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 Triliun Milik Pertamina
Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Siaga Amankan Kunjungan Wapres RI
TNI AU dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Sistem Transportasi Nasional
komentar
beritaTerbaru