Awas Erupsi Susulan, BNPB Desak Warga Karo di Zona Merah Segera Dievakuasi ke Tempat Aman
KARO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, segera mengungsi
PERISTIWA
JAKARTA -Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat untuk mendukung pembangunan negara.
Salah satu cara untuk memenuhi kewajiban tersebut adalah dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak yang menjadi kewajiban bagi Wajib Pajak (WP).
Pelaporan SPT yang terlambat dapat berisiko terkena sanksi, baik administratif maupun pidana.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaporan SPT Tahunan Badan dilakukan paling lambat tanggal 30 April, sementara untuk SPT Tahunan Pribadi paling lambat pada 31 Maret setiap tahunnya.
Di Indonesia, sistem perpajakan yang dianut adalah self-assessment, yaitu wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri.
Meski demikian, masih banyak WP yang belum melaporkan SPT tepat waktu.
Untuk mendorong kepatuhan, pemerintah telah menetapkan sanksi bagi WP yang tidak melaporkan SPT sesuai waktu yang ditentukan.
Sanksi administratif berupa denda sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Beberapa sanksi administratif yang dikenakan antara lain:
- Denda Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Denda Rp100.000 untuk SPT Masa Pajak lainnya.
- Denda Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
- Denda Rp100.000 untuk SPT PPh Wajib Pajak Pribadi.
Sanksi pidana juga berlaku bagi WP yang sengaja tidak melaporkan SPT atau memberikan informasi yang tidak benar.
Pasal 39 UU KUP menyebutkan bahwa pelanggaran ini bisa dikenakan pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun, serta denda yang berkisar antara dua hingga empat kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.
Seiring dengan peningkatan kewajiban pelaporan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 12 Februari 2025, sebanyak 3,33 juta SPT Pajak Penghasilan (PPh) telah dilaporkan, meningkat sekitar 3,73% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, 3,26 juta SPT dilaporkan melalui e-Filing, sementara 75,77 ribu lainnya disampaikan secara manual.
Meski mekanisme pelaporan SPT Tahunan untuk tahun 2024 masih menggunakan sistem e-Filing, mulai 2025, wajib pajak akan melaporkan melalui sistem baru Coretax.
Pelaporan pajak kini semakin mudah dengan sistem elektronik, namun wajib pajak tetap harus berhati-hati agar tidak terlambat melaporkan dan menghindari potensi sanksi.
(cb/a)
KARO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, segera mengungsi
PERISTIWA
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap sejumlah kendala yang membuat proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (
NASIONAL
SEMARANG Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq mengaku kondisi keuangannya justru mengalami minus setelah menjabat sebagai kepala daerah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop dar
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Su
EKONOMI
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meluas di sejumlah wilayah Indonesia. Puan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupat
NASIONAL
LAMPUNG SELATAN Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, mengalami erupsi menerus sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WI
PERISTIWA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi Direktur TI dan Operasional Bank Sumut
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyalurkan bantuan senilai Rp252 juta serta menerjunkan sembilan relawan untu
NASIONAL