Kemenhan Dukung Wacana Prabowo Pangkas Anggaran Pertahanan demi Atasi Kemiskinan
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan melak
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Pujiyono Suwadi, mengusulkan penerapan faktor pengali dalam pengembalian kerugian negara melalui konsep denda damai bagi pelaku tindak pidana korupsi. Usulan ini disampaikan merespons pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas yang menyatakan bahwa konsep denda damai dalam penanganan korupsi belum diatur secara rinci.
“Jika denda damai diproses dan kasus diberhentikan tanpa pengadilan, pelaku korupsi harus mengembalikan uang dengan jumlah yang berlipat,” ujar Pujiyono dalam wawancaranya pada Kamis (26/12/2024). Ia menambahkan, denda damai bukan hanya sekadar mengganti kerugian negara yang ada, melainkan harus ada pengembalian yang lebih besar, agar memberikan efek jera bagi pelaku.
Pujiyono mengemukakan bahwa aturan pengembalian empat kali lipat dalam kasus pajak dan bea cukai bisa menjadi acuan dalam menerapkan denda damai pada kasus korupsi. “Untuk kasus pajak dan bea cukai ada pengembalian empat kali lipat. Ini juga harus menjadi rujukan bagi pelaku korupsi, jangan hanya mengembalikan sebesar kerugian negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pujiyono mengajak masyarakat untuk merubah perspektif terkait hukuman bagi pelaku korupsi. Menurutnya, yang lebih penting daripada hukuman penjara adalah pengembalian kerugian negara yang seharusnya menjadi prioritas utama. “Betapa banyak penanganan tindak pidana korupsi yang dihukum maksimal, tapi kerugian negara tidak berkurang. Padahal, yang utama adalah menjadikan pengembalian kerugian negara sebagai prioritas,” katanya.
Pujiyono juga menyoroti kasus-kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri, yang hingga kini kerugian negara belum sepenuhnya kembali meskipun pelaku sudah dihukum berat. “Tepuk tangan untuk hukuman berat, tapi substansi pengembalian kerugian negara tidak tercapai,” ujar Pujiyono.
Denda Damai dalam UU KejaksaanSebelumnya, Menkum HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa konsep pengampunan melalui denda damai diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru. Konsep ini memungkinkan penghentian perkara di luar pengadilan dengan syarat pelaku korupsi membayar denda. “Tanpa lewat Presiden pun memungkinkan memberi pengampunan kepada koruptor karena UU Kejaksaan memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan denda damai,” kata Supratman pada Rabu (25/12/2024).
Namun, penerapan denda damai ini masih menunggu peraturan turunan berupa Peraturan Jaksa Agung. “Kami sepakat antara pemerintah dan DPR bahwa peraturan turunannya cukup berupa Peraturan Jaksa Agung,” jelas Supratman. Ia menambahkan bahwa pemerintah memprioritaskan pemulihan aset dalam penanganan korupsi. Meski demikian, Supratman menekankan bahwa pemberian pengampunan tetap selektif dan tidak berarti membebaskan pelaku dari hukuman. “Kami masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan denda damai ini,” ujarnya.
(Christie)
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan melak
NASIONAL
JAKARTA Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kembali menjadi sorotan. Dalam rapat dengar pendapat
NASIONAL
JAKARTA Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak berbeda menjelang pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Sur
NASIONAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara, Budiman Nadapdap, melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Pe
POLITIK
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis menyusul pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang L
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya membagikan pengalaman hidup serta nilainilai kepemimpinan kepada para Taruna Akademi Mil
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 450 prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik IndonesiaPapua Nugini (Satgas Pamtas RIPNG) dari Batalyon Koman
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febr
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
NASIONAL