Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Bacakan Eksepsi di Sidang Hari Ini
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait kasus ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali d
NASIONAL
MEDAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ yang berkaitan dengan dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, dalam rapat koordinasi virtual dengan seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut pada Senin (26/5) pagi. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Medan.
"Pada rapat ini, kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan dari Menteri Dalam Negeri, yang dapat kita selesaikan dalam waktu satu minggu ini," ujar Effendy Pohan.
Effendy juga menegaskan pentingnya seluruh pemerintah daerah untuk memahami secara rinci isi Surat Edaran Kemendagri tersebut, terutama terkait dengan persyaratan lahan yang diminta untuk pembangunan SPPG. "Kami minta agar semua pihak dapat mempersiapkan lahan dan administrasi peminjaman tanah tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi terkait dengan permintaan lahan tersebut.
Ia mengimbau agar seluruh daerah dapat segera menyiapkan lokasi lahan yang diminta, sesuai dengan instruksi dari Kemendagri. "Saya mengucapkan terima kasih atas koordinasinya, dan berharap kita dapat segera melakukan MoU dalam satu minggu ke depan," ungkap Bobby.
Surat Edaran Kemendagri tersebut menginstruksikan para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kepala daerah diminta untuk mengusulkan minimal tiga titik lokasi tanah yang dapat digunakan di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten, dan kota.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah yang termasuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dengan adanya lahan untuk pembangunan SPPG, diharapkan program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, dapat berjalan dengan lebih efektif.*
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait kasus ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali d
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengkritik putusan majelis hakim dalam perkara pengadaan Chromebook. Menurutnya, terdap
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sebanyak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional mengalami pergerakan pada Kamis (9/7). Cabai rawit mer
EKONOMI
DELI SERDANG Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri pembukaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun 2026 di Bumi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di wilayah Aceh pada Kamis (9/7) didominasi kondisi berawan. Sementara itu, beberapa daerah diprediksi mengala
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (9/7) didominasi kondisi berawan hingga cerah. Meski sebagian besar daerah dip
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Kamis (9/7) didominasi kondisi cerah. Cuaca tersebut diperkirakan terjadi di
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca di wilayah Jawa Barat pada Kamis (9/7) didominasi kondisi cerah. Hampir seluruh kabupaten dan kota diperkirakan m
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada Kamis (9/7) didominasi kondisi cerah. Cuaca tersebut d
NASIONAL