Mendikdasmen Buka Suara soal SD Negeri Sepi Peminat, Sekolah dengan Murid di Bawah 60 Mulai Didata
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
PEMATANGSIANTAR— Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan pedas yang disampaikan atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional, Ronald Mastrana Siahaan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (15/6/2025), Wesly membantah keras tudingan tidak mendukung atlet, khususnya di Kota Pematangsiantar.
"Kalau saya tidak mendukung atlet, itu bertolak belakang dengan apa yang sudah saya kerjakan selama ini. Latar belakang saya jelas, saya Bendahara KONI selama 6 tahun, dan pengurus Gulat Nasional," tegas Wesly Silalahi di hadapan awak media.
Walikota juga meminta klarifikasi terkait ucapan Ronald yang dinilai menyudutkannya.
"Panggil atletnya, benar atau tidak saya bicara seperti itu. Saya pecinta atlet. Saya datang langsung ke rumah Riko Simanjuntak saat ibunya wafat, itu bentuk kepedulian saya," imbuhnya.
Pernyataan ini merupakan respons langsung atas kritik terbuka Ronald Siahaan yang disampaikan usai ia memenangkan gelar juara Divisi Light Weight One Pride MMA di Bandung, Sabtu (14/6/2025).
Dalam video yang viral di media sosial, Ronald menuding Walikota Pematangsiantar tidak memberikan dukungan terhadap juniornya, Ajai Pasaribu.
Menurut Ronald, permintaan dukungan yang diajukan sang junior justru mendapat respons sinis dari Walikota.
"Alangkah kecewanya saya mendengar dukungan bapak itu, menyuruh atlet berhenti karena tidak ada uang jadi atlet MMA. Bahkan menyuruh kerja di rumah bapak," ungkap Ronald dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @ronald_siahaan_16.
Ronald yang kini berusia 25 tahun menilai pernyataan itu tidak mencerminkan sosok pemimpin yang menghargai perjuangan atlet daerahnya.
"Tolong kata-kata bapak dicabut dalam-dalam. Kami berdarah-darah demi mengharumkan nama kota ini. Kalau seperti ini, masa depan atlet di Pematangsiantar bisa mati," ucapnya dengan nada emosional.
Wesly Silalahi membantah keras tudingan itu dan menegaskan bahwa dirinya adalah pendukung sejati olahraga dan pembinaan atlet di Pematangsiantar.
"Saya bukan orang baru di dunia olahraga. Fakta dan rekam jejak saya bisa dicek di KONI dan Gulat Nasional. Jadi, tudingan itu bertolak belakang dengan realita," tandasnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada pertemuan langsung antara Ronald dan Walikota untuk klarifikasi lebih lanjut.
Masyarakat dan pecinta olahraga menanti langkah berikutnya dari Pemko Pematangsiantar dalam menyikapi kritik dari atlet berprestasi asal daerahnya sendiri.*
(vv/a008)
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL