Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sebelumnya, wacana pengambilalihan empat pulau dari Aceh ke wilayah Sumut juga sempat menuai kecaman dari berbagai pihak di Aceh.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan bahwa kebijakan terkait kendaraan perusahaan murni bersifat administratif dan bertujuan untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Rencananya, kebijakan pembatasan penggunaan pelat kendaraan luar Sumut untuk operasional perusahaan akan mulai diberlakukan secara resmi pada 1 Januari 2026.*
(rm/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.