Laboratorium Lingkungan Pemprov Bali Resmi Terakreditasi Nasional, Siap Jadi Pusat Uji Lingkungan Terpadu Kawasan Timur Indonesia
- Rabu, 15 Oktober 2025 21:24 WIB
Acara penyerahan sertifikat akreditasi dan registrasi nasional yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (15/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kepala DKLH Provinsi Bali, Made Rentin, menyebut bahwa laboratorium ini ke depan akan dikembangkan menjadi pusat layanan terpadu (one stop service) di bidang lingkungan hidup.
Selain menjawab kebutuhan masyarakat dan industri, laboratorium ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) melalui layanan uji mandiri.
Laboratorium tersebut berhasil lolos proses akreditasi yang berlangsung sejak Februari hingga Oktober 2025, dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017 dan mengacu pada Permen LHK Nomor P.23 Tahun 2020. Sertifikat akreditasi berlaku hingga 29 September 2030.
Dengan capaian ini, Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik berbasis sains, profesional, dan berstandar nasional dalam bidang pengendalian lingkungan, sekaligus membuka jalan bagi Bali menjadi pelopor laboratorium lingkungan unggulan di Indonesia timur.*