BREAKING NEWS
Minggu, 02 November 2025

Empat Raperda Strategis Disetujui, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Layanan Publik yang Lebih Baik

Fira - Rabu, 29 Oktober 2025 08:16 WIB
Empat Raperda Strategis Disetujui, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Layanan Publik yang Lebih Baik
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Selasa (28/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bagi para pengemudi non-Bali, Giri Prasta menegaskan pentingnya mematuhi seluruh regulasi dalam Perda baru tersebut. Pelanggaran akan dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan.

Pemerintah bersama Dinas Perhubungan akan melakukan sidak rutin untuk memastikan kepatuhan, dengan melibatkan forum driver dan partisipasi masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Dengan disahkannya empat Raperda ini, Pemprov Bali akan segera menyampaikan dokumen kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum resmi diundangkan.

"Semoga penetapan empat Raperda ini dapat segera dijalankan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bali," tutup Giri Prasta.

Empat Raperda tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola lingkungan, meningkatkan transparansi informasi publik, menata transportasi pariwisata yang modern dan tertib, serta memperkokoh keberlanjutan pembangunan kebudayaan Bali.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Stop Bakar Sampah! Buleleng Dorong Warga Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Riau Mau Jadi Daerah Istimewa! Minta Dana Bagi Hasil Naik Dua Kali Lipat
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Rabu 29 Oktober 2025: Beberapa Wilayah Hujan Petir
Satgas Percepatan Program Pemerintah Siap Bertindak Tegas: Menteri Bandel Bisa Kehilangan Anggaran!
Semua Layanan Publik Bisa Diakses Sekali Login, Pemprov Sumut Siapkan Platform Digital Terpadu Rampung Juli 2026
Polda Bali dan Satgas Pengendalian Harga Beras Turun Tangan, Temukan Penjualan di Atas HET
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru