Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis tudingan media asing yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi menjadi ghost city atau kota hantu.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa pembangunan IKN akan berjalan sesuai rencana dan tidak akan terbengkalai.
"Rasanya nggak akan jadi kota hantu. Kalau ekonominya jadi bagus, uang saya akan banyak. Jadi Anda nggak usah takut," ujar Purbaya usai menghadiri rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).Baca Juga:
Purbaya meminta publik untuk tidak mudah percaya dengan prediksi negatif dari pihak luar negeri. "Jangan dengar prediksi orang luar, sering salah kok," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan di kawasan IKN. Ia menyebut sejumlah proyek hunian dan fasilitas publik sudah mulai berjalan.
"Harusnya sudah mulai jalan tuh bangunan rumahnya," kata dia.
Sebelumnya, media asal Inggris The Guardian mempublikasikan laporan yang menyebut pembangunan IKN berpotensi melambat hingga berisiko menjadi ghost city.
Dalam laporannya, Guardian menyoroti penurunan alokasi pendanaan pemerintah serta minimnya realisasi investasi swasta di ibu kota baru.
Media tersebut menyebut anggaran pemerintah untuk IKN dipangkas dari 2 miliar pound sterling pada 2024 menjadi 700 juta pound pada 2025, dan hanya 300 juta pound yang dialokasikan pada 2026—sepertiga dari kebutuhan yang diajukan.
Selain itu, investasi swasta dikabarkan menurun lebih dari 1 miliar pound dari target awal. Saat ini, sekitar 2.000 aparatur sipil negara (ASN) dan 8.000 pekerja konstruksi tinggal di kawasan IKN, jauh dari target 1,2 juta penduduk pada 2030.
"Blok apartemen, gedung kementerian, rumah sakit, jalan, sistem air, dan bandara telah dibangun, namun sebagian besar kota masih dalam tahap konstruksi," tulis laporan Guardian.
Menkeu Purbaya menilai laporan tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan IKN sesuai dengan visi jangka panjang Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memastikan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028, dengan tahapan pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan realistis.
"Proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga simbol transformasi menuju Indonesia yang lebih merata dan berkelanjutan," tutup Purbaya.*
(in/M/006)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL