Jaksa Pertanyakan Dasar Hukum Terdakwa Jual Tanah HGU PTPN ke Ciputra
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan dasar hukum para terdakwa menjual 8.077 hektar tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN1
BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan percepatan pemulihan masyarakat pasca bencana menjadi prioritas utama Pemerintah Aceh, terutama melalui mekanisme pembersihan wilayah terdampak dan pelaksanaan program cash for work.
Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, yang berlangsung secara virtual melalui Zoom, Rabu (8/1/2026), di Ruang Rapat Sekda Aceh.
Rapat lintas kementerian/lembaga ini dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Infrastruktur, Nazib Faizal, dan dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, Transmigrasi, PKP, PMK, serta jajaran SKPA terkait.Baca Juga:
Dalam paparannya, Sekda Aceh menyampaikan perkembangan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang kini memasuki tahap desk bersama pemerintah kabupaten/kota untuk proses verifikasi dan validasi data.

Ia menjelaskan kendala terbesar ada pada perubahan jumlah rumah rusak ringan dan sedang yang fluktuatif setiap hari.
Nasir juga menyoroti tantangan relokasi pembangunan hunian tetap (huntap). Ia menyarankan, jika memungkinkan, pembangunan huntara maupun huntap dilakukan di lahan masyarakat di lokasi terdampak yang aman, sehingga mempermudah proses rehabilitasi.
Dalam rangka mempercepat pemulihan fisik sekaligus mendukung perekonomian masyarakat terdampak, Pemerintah Aceh mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp146 miliar kepada BNPB.
Dana ini dialokasikan untuk pengadaan alat berat, pembersihan wilayah terdampak, dan program cash for work, yang memberi penghasilan langsung kepada warga terdampak.
"Program cash for work bukan hanya mempercepat pembersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat terdampak," kata Nasir.
Selain itu, Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak, termasuk logistik dan pembersihan lingkungan selama perpanjangan masa tanggap darurat.
Sekda menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kementerian/lembaga agar seluruh kegiatan di lapangan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Menanggapi hal ini, Deputi Kemenko Infrastruktur Nazib Faizal menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan Pemerintah Aceh dan memastikan pengelolaan material pasca bencana berjalan efektif dan terkoordinasi.
Dengan strategi ini, pemerintah menargetkan pemulihan pasca bencana tidak hanya cepat secara fisik, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat Aceh.*
(ad)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan dasar hukum para terdakwa menjual 8.077 hektar tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN1
AMMAN Presiden Prabowo Subianto menerima apresiasi dari Raja Abdullah II atas komitmen Indonesia dalam memperjuangkan solusi dua negara
INTERNASIONAL
AMMAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam mendorong perdamaian berkelanjutan di Timu
INTERNASIONAL
MEDAN Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang menurunkan tarif retribusi parkir
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, memuji keseriusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihim
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pembangunan jembatan di sejumlah wilayah terdampak banjir guna memulihkan konektivi
NASIONAL
MEDAN Para tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Porsea, Kabupaten Toba, Sumut, kini resah akibat belum dicairkannya uang jasa pelayanan (Jas
KESEHATAN
JAKARTA Komisi X DPR RI menyoroti perlunya percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera, dengan fokus utama pada sektor pendidikan. Ket
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar
NASIONAL