Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Cerah dengan Suhu hingga 31 Derajat Celsius
DENPASAR Sebagian besar wilayah di Bali diprakirakan menikmati cuaca cerah sepanjang hari ini. Suhu udara di sejumlah kabupaten dan kota b
NASIONAL
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti rapat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali, Senin (12/1/2026).
Kegiatan digelar secara hybrid bersama Direktorat Produk Hukum Daerah dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Rapat diikuti Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali yang diketuai I Dewa Gde Agung Peradnyana, didampingi para Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.Baca Juga:
Empat Ranperda yang dibahas antara lain:
- Ranperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal
- Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani
- Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring
- Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Imelda, membuka rapat dengan menekankan pentingnya harmonisasi Ranperda agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan tidak melampaui kewenangan pemerintah daerah.
Kegiatan ini melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pariwisata, serta perangkat daerah/OPD Provinsi Bali, untuk memberikan masukan dan menyelaraskan substansi sesuai kewenangan masing-masing.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan daerah.
Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat.
Selain itu, Ranperda pengendalian toko modern berjejaring bertujuan memberikan ruang tumbuh bagi UMKM dan produk lokal, sementara Ranperda pelindungan pantai memastikan pantai tetap menjadi ruang publik yang dapat diakses masyarakat untuk kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan.
Ranperda pengendalian alih fungsi lahan produktif diarahkan untuk menjaga ketahanan pangan melalui keberlanjutan lahan pertanian.
Melalui pembahasan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan dukungannya terhadap penyusunan peraturan daerah yang selaras dengan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.*
DENPASAR Sebagian besar wilayah di Bali diprakirakan menikmati cuaca cerah sepanjang hari ini. Suhu udara di sejumlah kabupaten dan kota b
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL