100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
MEDAN — Bencana banjir, banjir bandang, dan longsor yang melanda Sumatera Utara pada akhir November 2025 meninggalkan kerusakan signifikan pada berbagai aset infrastruktur.
Total estimasi kerugian mencapai sekitar Rp1,146 triliun, terutama di tiga sektor utama di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Sumut, Fattah, menjelaskan, sektor yang terdampak mencakup Bina Marga (jalan), SDA (sungai dan irigasi), serta Cipta Karya (air bersih dan limbah).Baca Juga:
"Terdapat tiga sektor utama yang terdampak, jika ditotal, nilai kerugian aset mencapai sekitar Rp1,146 triliun," kata Fattah saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/1/2026).
Sejak bencana melanda, Pemprov Sumut bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat.
Tanggap darurat dilaksanakan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dan risiko lanjutan dapat ditekan.
"Perintah Pak Gubernur sangat jelas, setiap laporan harus direspons cepat. Saat ini kita masuk ke tahap pemulihan," ujarnya.
Pemulihan infrastruktur pascabencana menjadi prioritas utama pada 2026.
Pemerintah provinsi berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat, melalui program unggulan seperti PRTC dan PSD, untuk memperkuat ketahanan infrastruktur dan mengurangi risiko bencana.
"Penanganan tidak bisa dilakukan sendiri. Semua wilayah terdampak mendapat perhatian serius. Prinsipnya, tidak ada daerah yang ditinggalkan," tegas Fattah.
Beberapa daerah terdampak langsung, di antaranya Kabupaten Langkat, khususnya sentra komersial Kota Tanjung Pura, serta wilayah Kepulauan Nias.
Di sektor Bina Marga, tercatat 18 kabupaten terdampak dengan 19 titik kerusakan badan jalan dan retaining wall.
Kerusakan terparah terjadi di Jalan Sudirman, Kota Sibolga, sepanjang 1,56 kilometer, serta empat titik jembatan dengan total panjang 50 meter.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp137 miliar untuk perbaikan Bina Marga.
"Data kerusakan kami miliki secara rinci. Jika dibutuhkan, kami siap menyampaikan data valid terkait lokasi dan panjang kerusakan," tambah Fattah.
Pemprov Sumut menargetkan pemulihan infrastruktur dapat tuntas secara bertahap, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Tujuan akhirnya adalah mengembalikan kondisi infrastruktur sebagaimana mestinya," pungkas Fattah.*
(sp/ad)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL