BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Nias Utara Kritik Pemerintah: 30 Daerah Tertinggal Hampir Tak Dapat Perhatian

Nurul - Rabu, 25 Februari 2026 15:08 WIB
Bupati Nias Utara Kritik Pemerintah: 30 Daerah Tertinggal Hampir Tak Dapat Perhatian
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu. (foto: Amizaro Waruwu/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan rekomendasi 30 daerah tertinggal dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (25/2/2026).

"Kami mohon nanti bagaimana mendapat satu ruang di kementerian/lembaga, agar program-program terkait 3T juga menyentuh kami. Saya katakan jujur, hampir tidak ada perhatian terhadap daerah 3T ini dalam program Bapak dan Ibu," ujar Amizaro, disambut persetujuan seluruh kepala daerah yang hadir.

Baca Juga:

Amizaro menekankan perlunya keberpihakan dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk Biaya Alokasi Khusus (BAK) dan program afirmatif lainnya.

Ia menegaskan dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 12, yang seharusnya menjamin perhatian bagi daerah tertinggal.

"Kalau di Papua ada otsus, Aceh juga ada otsus. Kami daerah tertinggal apa? Mohon diberikan perhatian," katanya.

Dalam forum tersebut, Amizaro ditunjuk sebagai koordinator 30 daerah tertinggal.

Data Kemendes PDT menunjukkan 30 kabupaten ini tersebar di beberapa provinsi, antara lain:
- Sumatera Utara: Kabupaten Nias Utara
- Nusa Tenggara Timur: Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua
- Papua dan sekitarnya: Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo menuturkan, status ketertinggalan diukur berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Penilaian mencakup kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, persentase penduduk miskin, serta Indeks Desa yang meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Amizaro berharap rekomendasi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar program pembangunan benar-benar menyasar daerah 3T, mempercepat pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.*


(km/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tarif Parkir Baru Berlaku di Medan, Bayar Bisa Tunai dan QRIS
Pemko Binjai Salurkan Bantuan Pangan, Ringankan Beban Warga di Bulan Ramadhan
Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Masyarakat Miskin Tetap Gratis
Medan Raih Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN, Bukti Daya Saing Daerah Meningkat
Menaker Yassierli Targetkan MagangHub 2026 Tersebar di Seluruh Provinsi
Anggaran Tersedia, Namun Ibu-Ibu Keluhkan Tidak Ada PMT untuk Balita di Posyandu Mazo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru