BREAKING NEWS
Minggu, 17 Mei 2026

Pemkab Mandailing Natal Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana Tiga Bulan ke Depan

- Senin, 30 Maret 2026 16:31 WIB
Pemkab Mandailing Natal Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana Tiga Bulan ke Depan
Pemkab Madina mengumumkan perpanjangan masa transisi darurat bencana selama tiga bulan, yang dimulai pada 29 Maret 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengumumkan perpanjangan masa transisi darurat bencana selama tiga bulan, yang dimulai pada 29 Maret 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemulihan pascabencana yang disebabkan oleh kejadian hidrometeorologi pada November tahun lalu dapat diselesaikan dengan lebih baik.

Keputusan perpanjangan masa transisi ini diumumkan dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh Forkopimda dan pihak terkait di sebuah kafe di Kota Panyabungan.

Baca Juga:

Pj. Sekda Afrizal Nasution menjelaskan bahwa meski sebagian besar masyarakat sudah kembali ke kehidupan normal, sejumlah masalah terkait infrastruktur dan pemulihan belum sepenuhnya selesai.

"Penanganan terhadap infrastruktur seperti jalan, irigasi, serta kegiatan normalisasi belum sepenuhnya maksimal. Ini yang menjadi alasan kami memperpanjang masa transisi ini," ujar Afrizal Nasution.

Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, mengatakan bahwa perpanjangan kali ini adalah yang ketiga kalinya.

Ia menjelaskan bahwa meskipun beberapa usulan yang telah diajukan Pemkab Madina kepada pemerintah pusat sudah ditindaklanjuti, masih ada beberapa yang belum mendapatkan respon.

"Kami berharap kementerian terkait dapat melakukan verifikasi langsung di lapangan," kata Saipullah.

Salah satu prioritas utama Pemkab Madina adalah perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti ruas jalan Jembatan Merah – Batang Natal.

Usulan perbaikan untuk ruas jalan tersebut sudah diajukan oleh Pemkab dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, turut menyampaikan harapannya agar perbaikan infrastruktur segera dilakukan.

"Masa transisi ini digunakan untuk melanjutkan tindakan pemulihan yang belum selesai. Kami juga telah mengajukan permintaan kepada pemerintah provinsi untuk segera melakukan perbaikan pada jalan Jembatan Merah – Batang Natal," tegas Erwin.


Dengan diperpanjangnya masa transisi ini, Pemkab Madina berharap dapat memaksimalkan penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk melanjutkan proses pemulihan.

Diharapkan langkah ini dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana untuk kembali mendapatkan pelayanan publik yang optimal, khususnya dalam hal aksesibilitas melalui jalan yang rusak parah.

Pemerintah setempat juga terus melakukan upaya untuk memastikan seluruh proses pemulihan berjalan dengan lancar, meskipun tantangan dan hambatan masih ada.

Pemkab Madina mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bersinergi dan mendukung setiap upaya pemulihan yang dilakukan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Nasution Kritik Lambannya Pemkab Tapteng dalam Pembangunan Huntara, Warga Mulai Bangun Rumah Mandiri
Mendagri Minta Daerah Kaya Hibahkan Dana ke Aceh, Bobby Nasution: Sumut Juga Butuh Bantuan
Pemangkasan Belanja Pegawai Maksimal 30%: Pemprov Sumut Pastikan Nasib PPPK Aman
Sekda Aceh Koordinasikan 15 SKPA untuk Menindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026
Gubernur Bali Serahkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Rehabilitasi Pura Luhur Pucak Tinggah yang Rusak Akibat Angin Kencang
Indonesia Targetkan E20, Bensin Campuran Etanol dari Jagung hingga Tebu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru