Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan terhadap platform digital yang masih dapat diakses oleh anak-anak, meski sejumlah layanan telah menetapkan batas usia minimal pengguna.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, menyebut masih banyak platform yang secara aturan menetapkan usia pengguna 18 tahun ke atas, namun pada praktiknya tetap dapat diakses oleh anak di bawah umur.
"Ada yang sudah menetapkan usia penggunanya di atas 18 tahun tapi kenyataannya tetap bisa diakses meskipun di bawah 18 tahun," kata Mediodecci dalam diskusi di Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).Baca Juga:
Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah memetakan sejumlah aplikasi yang telah menetapkan batas usia, namun belum memiliki sistem verifikasi usia yang memadai untuk mencegah akses oleh anak-anak.
Menurutnya, platform digital yang menetapkan batas usia wajib menerapkan mekanisme verifikasi yang efektif agar ketentuan tersebut benar-benar berjalan di lapangan.
"Ini yang sedang kami selesaikan, aplikasi mana saja yang sudah menetapkan usia tapi masih memungkinkan anak-anak masuk," ujarnya.
Kemkomdigi juga mulai menerapkan pengawasan berbasis Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Dalam tahap awal, pemerintah mewajibkan delapan platform besar menyesuaikan layanan mereka, yaitu X, Bigo Live, Threads, Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan Roblox.
Penetapan delapan platform tersebut didasarkan pada tingginya jumlah pengguna di Indonesia. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tanpa pengecualian.
"Semua PSE kena tanpa terkecuali. Kita belum menetapkan pengecualian," tegasnya.
Pengaturan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari mesin pencari, e-commerce, layanan keuangan digital, perbankan, hingga layanan pengelolaan data pribadi dalam skala besar.
Setiap platform yang berpotensi diakses anak diwajibkan melakukan penilaian risiko mandiri guna memastikan layanan mereka sesuai dengan ketentuan perlindungan anak.*
(an/dh)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL