BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Rico Waas: Pelatihan Keterampilan Tak Cukup Berhenti di Sertifikat, Harus Jadi Jembatan ke Dunia Kerja Nyata

Abyadi Siregar - Kamis, 07 Mei 2026 13:56 WIB
Rico Waas: Pelatihan Keterampilan Tak Cukup Berhenti di Sertifikat, Harus Jadi Jembatan ke Dunia Kerja Nyata
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Yayasan Plan International Indonesia terkait program Youth be Ready, Inclusive, Skilled, Empowered (You RISE) di Balai Kota Medan, Kamis, 7 Mei 2025. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan memperluas ruang kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia muda agar siap bersaing di dunia kerja.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa program pelatihan keterampilan tidak boleh berhenti pada pemberian sertifikat semata, melainkan harus berujung pada penyerapan tenaga kerja.

Hal itu disampaikan Rico saat menerima audiensi Yayasan Plan International Indonesia terkait program Youth be Ready, Inclusive, Skilled, Empowered (You RISE) di Balai Kota Medan, Kamis, 7 Mei 2025.

Baca Juga:

Menurut Rico, efektivitas program pelatihan harus diukur dari seberapa besar peserta berhasil masuk ke dunia kerja.

Ia menilai pelatihan yang ideal adalah yang mampu menjembatani peserta dengan kebutuhan industri secara langsung.

"Yang terpenting pelatihan tidak hanya sebatas memberikan keterampilan, tetapi juga harus mampu menghubungkan peserta dengan dunia kerja secara nyata," kata Rico.

Ia menyebut sejumlah program pelatihan yang telah berjalan menunjukkan tingkat efektivitas hingga 85 persen dalam penyerapan tenaga kerja.

Kondisi itu dinilai perlu terus diperkuat melalui sinergi pemerintah, lembaga pelatihan, dan sektor swasta.

Untuk meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap peserta pelatihan, Rico juga mengusulkan adanya mekanisme surat rekomendasi tambahan bagi alumni pelatihan.

Surat tersebut diharapkan menjadi bentuk validasi kompetensi dari pemerintah daerah.

Ia meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengkaji mekanisme tersebut agar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

"Ini untuk memperkuat kepercayaan perusahaan terhadap kompetensi peserta. Mekanismenya perlu dibahas lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenkop Siapkan Regulasi Baru, Koperasi Nakal Bakal Kena Sanksi
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengamat: Dampaknya Belum Dirasakan Merata oleh Masyarakat
Jaksa Ungkap Modus Perubahan Skema Pembayaran di Kasus Korupsi Inalum–PASU
Istilah Guru Honorer Dihapus, Kini Jadi Guru Non-ASN
Abdul Mu’ti: Banyak Pemda Tak Sanggup Bayar Guru PPPK Paruh Waktu
Tak Mau Dana MBG Bocor, Kemendagri Minta Tata Kelola Diperbaiki: Harus Tepat Sasaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru