Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang kini mulai menyasar pendidikan usia dini hingga PAUD.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan, pendidikan antikorupsi sejak dini menjadi langkah strategis untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan berperilaku jujur.
"Pendidikan antikorupsi adalah strategi kita untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku koruptif. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin harus ditanamkan sejak usia dini, khususnya PAUD dan SD," kata Wiyagus di Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).Baca Juga:
Ia menekankan bahwa pembentukan karakter tidak bisa ditunda, karena masa anak-anak merupakan fase penting dalam pembentukan nilai dasar kehidupan.
Wiyagus berharap, nilai integritas dapat benar-benar "mendarah daging" sehingga menjadi bagian dari prinsip hidup generasi mendatang.
"Harapannya nilai-nilai integritas sudah mendarah daging sejak dini sebagai prinsip hidup. Ini juga untuk menggeser paradigma, dari normalisasi kejujuran dan menolak normalisasi korupsi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan tidak boleh lagi ada anggapan bahwa praktik pungutan liar (pungli) maupun uang pelicin merupakan hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, peluncuran buku panduan ini juga menjadi tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi turunan, baik berupa peraturan kepala daerah maupun instruksi teknis.
Selain itu, kepala daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Kemendagri juga meminta seluruh daerah melaporkan implementasi program tersebut melalui platform milik KPK, serta memperkuat peran inspektorat daerah dalam monitoring dan evaluasi.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN