MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menolak menandatangani dokumen rencana pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji yang disebut memiliki nilai anggaran hingga Rp484 miliar.
Ia menilai proses perencanaan proyek tersebut tidak transparan dan menyimpan sejumlah kejanggalan.
Bobby Nasution mengaku sejak awal tidak pernah menerima pemaparan resmi maupun penjelasan rinci terkait proyek pembangunan gedung 10 lantai itu.
Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan mekanisme pengajuan proyek yang dinilai tidak melalui tahapan yang semestinya.
"Saya tidak pernah lihat dipresentasikan, tidak pernah ditunjukkan detail perencanaannya. Tiba-tiba diminta langsung tanda tangan. Ini kan tidak masuk akal," kata Bobby Nasution, Senin (25/5/2026).
Ia juga menyebut adanya dorongan agar dirinya segera menandatangani dokumen proyek, bahkan sebelum resmi dilantik sebagai gubernur.
Menurutnya, situasi itu memperkuat dugaan bahwa proses perencanaan tidak berjalan secara terbuka.
"Begitu dinyatakan menang oleh KPU, langsung banyak yang menghubungi, mengucapkan selamat, dan mendorong agar segera tanda tangan. Padahal saya belum dilantik saat itu," ujarnya.
Ia menilai angka tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh karena tidak masuk akal.
"Angka Rp484 miliar itu hanya untuk bangunan fisiknya saja. Itu menurut saya tidak wajar," katanya.
Atas dasar itu, Bobby menegaskan tidak bersedia menandatangani persetujuan proyek tersebut sebelum seluruh proses perencanaan dijelaskan secara terbuka dan sesuai aturan.
Ia bahkan meminta agar proyek ditunda atau dibatalkan sementara waktu.
"Saya tidak mau tanda tangan. Kalau dari awal tidak transparan dan angkanya tidak masuk akal, lebih baik dibatalkan dulu," ucapnya.
Bobby Nasution juga mengingatkan agar setiap proyek yang menggunakan anggaran publik harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan agar tidak merugikan daerah.*
(sp/ad)
Editor
: Johan
Bobby Nasution Tolak Tanda Tangan Proyek Rp484 Miliar RS Haji: Tidak Masuk Akal