UMKM Merapat! Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2,1 Jutaan
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 masih menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menen
EKONOMI
JAKARTA – Pemerintah Aceh menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan revisi UUPA tidak semata-mata menyangkut perubahan regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlanjutan perdamaian yang telah terbangun di Aceh pasca penandatanganan perjanjian damai.
"Revisi UUPA ini untuk menghindari potensi konflik Aceh di masa depan," kata Mualem dalam pertemuan bersama tim pembahas revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh di Jakarta, Senin (25/5/2026).Baca Juga:
Menurut Mualem, keberadaan UUPA selama ini menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan pemerintahan khusus Aceh.
Karena itu, penyempurnaan regulasi dinilai perlu dilakukan agar mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Aceh di masa depan.
Salah satu poin krusial yang diperjuangkan Pemerintah Aceh dalam revisi UUPA adalah keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus).
Pemerintah Aceh mengusulkan agar dana otsus ditetapkan sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional atau setidaknya setara dengan skema yang diterima Papua.
"Kita harapkan disetujui dana otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua sebesar 2,25 persen," ujar Mualem.
Dana otsus selama ini menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Aceh.
Pemerintah Aceh menilai penghentian dana otsus tanpa adanya skema pengganti berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan yang dapat memengaruhi kondisi sosial masyarakat.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan dana otonomi khusus merupakan kebutuhan mendasar bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia optimistis pemerintah pusat akan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan Aceh.
"Saya yakin mengenai dana otsus akan dipenuhi oleh pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, keberadaan dana otsus masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan berbagai program pembangunan yang selama ini berjalan di Aceh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, mengungkapkan draf revisi UUPA yang beredar saat ini memuat perubahan terhadap 51 pasal.
Adapun Pemerintah Aceh mengusulkan revisi terhadap delapan pasal dan penambahan satu pasal baru.
"Ada 51 pasal yang direvisi, sedangkan kita mengusulkan delapan pasal revisi dan satu pasal tambahan. Karena itu, kita perlu melihat kembali secara menyeluruh," ujarnya.
Perbedaan usulan tersebut menunjukkan perlunya pembahasan lebih mendalam agar substansi revisi tetap sesuai dengan kebutuhan dan kekhususan Aceh.
Saat ini, proses revisi UUPA tengah dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI. Salah satu fokus utama pembahasan adalah masa depan dana otsus Aceh yang dijadwalkan berakhir pada 2027.
Pemerintah Aceh berharap skema dana otsus tidak hanya diperpanjang, tetapi juga diperkuat melalui pengaturan yang lebih jelas dan berkelanjutan tanpa batas waktu tertentu.
Mualem menegaskan bahwa revisi UUPA merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kewenangan daerah, serta memastikan perdamaian yang telah terwujud selama dua dekade terakhir tetap terpelihara.
"Pembangunan yang berkelanjutan dan stabilitas daerah harus menjadi prioritas bersama demi masa depan Aceh yang lebih baik," katanya.*
(km/ad)
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 masih menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menen
EKONOMI
ACEH TAMIANG Pemulihan sektor pertanian di wilayah Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi terus menunjukkan perkembangan positif.
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur, Polda Aceh, masih menyelidiki penemuan jenazah seorang bayi perempuan yang ditemukan mengapung di aliran S
PERISTIWA
LANGKAT Ketua DPD PKN II Kabupaten Langkat Abd Rasyidin Pane, Ketua DPD PKN II Kota Binjai Mohan (KYBO), dan Ketua Satgas IPK Kota Binja
NASIONAL
JAKARTA Polemik penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 19
EKONOMI
SUKABUMI Menembus hutan hujan tropis di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan mengarungi derasnya Sungai Cicatih hingg
NASIONAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang menentuka
EKONOMI
JAKARTA Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke79 dimanfaatkan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono untuk menegaskan kem
EKONOMI
BANDA ACEH Komunitas pecinta burung berkicau kembali berkumpul dalam ajang Kicau Mania Kapolresta Cup 2026 yang digelar di Lapangan Gold
NASIONAL
MEDAN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU)
PEMERINTAHAN