Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyegel tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Medan, Rabu, 3 Juni 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni seorang karyawan Phantom KTV yang diduga berperan sebagai pengedar pil ekstasi di dalam lokasi hiburan serta satu orang pemasok narkotika.
Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
Mereka terdiri atas tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang lain yang diamankan dalam pengembangan kasus.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan," ujar Calvijn.
Tidak hanya itu, dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang kini masih dalam proses pendalaman.
Rico Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah terulangnya kasus serupa.
"Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum," katanya.*