Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut Khoiruddin, melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran bantuan sosial menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel.
Sistem baru tersebut juga memangkas tahapan administrasi yang sebelumnya harus melalui musyawarah kelurahan dan proses verifikasi yang memakan waktu.
"Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah, pertama melalui agen yang telah ditugaskan untuk menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos.kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial," jelas Khoiruddin.
Ia menambahkan, percepatan pendataan menjadi penting karena hingga saat ini capaian pendaftaran di Kota Medan masih tergolong rendah.
Dari total 795.881 kepala keluarga (KK), baru 13.944 KK atau sekitar 1,75 persen yang telah terdaftar dalam sistem Perlinsos.
Pemerintah Kota Medan berharap seluruh kecamatan dapat mempercepat proses pendataan sehingga masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dapat segera masuk ke dalam sistem dan memperoleh layanan secara tepat sasaran.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.