Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari reformasi tata kelola haji guna memastikan proses keberangkatan jamaah berlangsung lebih adil, transparan, serta sepenuhnya berdasarkan nomor urut porsi.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Indonesia (ASPHIRASI) di Kota Malang, Jawa Timur.
Dahnil mengatakan, keputusan tersebut lahir setelah Kementerian melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji khusus dan menemukan adanya penyalahgunaan mekanisme lunas tunda ganti oleh sejumlah oknum Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).Baca Juga:
Menurutnya, mekanisme tersebut selama ini dimanfaatkan untuk mengganti calon jamaah yang membatalkan keberangkatan dengan jamaah lain yang tidak sesuai nomor urut porsi. Praktik tersebut dinilai membuka peluang terjadinya jual beli porsi dengan nilai yang tidak wajar.
"Ketika kami membersihkan tata kelola haji khusus, kami menemukan adanya permainan terkait lunas tunda ganti. Oknum PIHK memanfaatkan pembatalan keberangkatan jamaah untuk menggantinya dengan jamaah lain yang tidak sesuai nomor urut porsi," ujar Dahnil.
Untuk menutup celah penyimpangan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah memutuskan menghapus mekanisme lunas tunda ganti secara permanen.
Dahnil menegaskan, mulai saat ini keberangkatan jamaah haji khusus hanya akan mengikuti nomor urut porsi yang telah ditetapkan. Tidak ada lagi pergantian jamaah yang melompati antrean meskipun terjadi pembatalan keberangkatan.
"Tidak boleh lagi ada lunas tunda ganti. Mekanisme ini selama ini menjadi ruang manuver yang paling menguntungkan bagi oknum tertentu. Karena itu kami pastikan mekanisme tersebut dihapus," tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola penyelenggaraan haji yang tengah dilakukan pemerintah untuk menghadirkan sistem yang profesional, akuntabel, serta berintegritas.
Selain menghapus mekanisme tersebut, Kemenhaj juga akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Langkah ini dilakukan agar seluruh proses pemberangkatan jamaah berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik rente maupun manipulasi.
Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah berharap hak seluruh calon jamaah dapat terlindungi dan proses keberangkatan haji khusus berlangsung lebih adil tanpa adanya praktik jual beli porsi.* (k/dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN