BREAKING NEWS
Senin, 27 Juli 2026

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

Muhammad Taufik - Senin, 27 Juli 2026 20:22 WIB
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, turut menjadi bahan pertimbangan hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terhadap aset bergerak maupun berupa tanah dan bangunan yang tercatat sebagai bagian dari penyertaan modal, sebagaimana telah dicantumkan dalam hasil pembahasan Pansus.

Pansus: Ranperda Layak Menjadi Peraturan Daerah

Berdasarkan seluruh proses pembahasan, penyempurnaan dokumen, serta hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Batu Bara menyimpulkan bahwa Ranperda tentang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya telah layak untuk ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Laporan Pansus tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang nantinya menjadi dasar hukum bagi perubahan status dan pengelolaan perusahaan milik daerah.

Perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendukung optimalisasi aset dan penyertaan modal daerah.

Dengan adanya regulasi yang jelas, keberadaan Pembangunan Batra Berjaya diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan serta perekonomian Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Batu Bara bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memastikan setiap proses perubahan bentuk hukum perusahaan daerah dilakukan secara terukur, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Mangrove, Perkuat Pesisir Langkat dan Dukung Ekonomi Warga
PHKT Bekali 100 Siswa SMK Penajam dengan Wawasan Industri Hulu Migas
KPK Buka Suara soal Penahanan Febrie Adriansyah: Tetap Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tidak Ada Perlakuan Istimewa
Polwan Polda Sumbar Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Atasan Berpangkat AKBP, Mengaku Diancam Mutasi hingga PTDH
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dibatalkan
Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Prabowo dan Jaksa Agung: Izinkan Saya Membuktikan Kebenaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru