Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurutnya, persoalan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.
Dibutuhkan kerja bersama, komitmen, koordinasi, serta langkah yang selaras dari seluruh pemangku kepentingan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi langkah awal untuk menyamakan arah dan memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program Reforma Agraria dapat berjalan efektif hingga tingkat kabupaten dan kota.
Pelaksanaan Reforma Agraria diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil, berkelanjutan, dan produktif.
Dengan mengikuti Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.