India Mulai Mengerem Impor, Ke Mana Arah Baru Ekspor Batu Bara Indonesia?
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
SEMARANG –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang baru-baru ini menggerebek sebuah pertemuan yang melibatkan sejumlah kepala desa di salah satu hotel bintang lima di Kota Semarang. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (23/10) tersebut diduga merupakan upaya konsolidasi untuk menggalang dukungan bagi salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan mobilisasi kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk mendukung calon tertentu. “Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya reaksi dari mereka yang langsung membubarkan diri saat Bawaslu hadir di lokasi,” ungkap Arief dalam keterangan resmi yang diterima kumparan.
Dalam penggerebekan tersebut, Bawaslu menemukan sekitar 90 kepala desa yang berkumpul di lantai tiga hotel tersebut. Para kepala desa tersebut berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa para kepala desa yang hadir mengklaim bahwa kegiatan tersebut adalah silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jawa Tengah. Mereka menggunakan slogan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir” dan menyatakan bahwa setiap kabupaten mengirimkan dua perwakilan, yaitu ketua dan sekretaris.
Ini bukan kali pertama Bawaslu mendapati pertemuan serupa. Pada 17 Oktober 2024, Bawaslu juga telah memergoki pertemuan yang melibatkan kepala desa di wilayah Semarang Barat dengan peserta dari Kabupaten Kendal. Meskipun demikian, Arief menegaskan bahwa mereka belum dapat memastikan arah dukungan dari pertemuan tersebut.
“Belum bisa disimpulkan,” jelasnya.
Arief menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang melarang pejabat negara, termasuk kepala desa, untuk mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sesuai dengan Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada. Sanksi bagi pelanggar termasuk pidana penjara paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan, serta denda yang bervariasi.
“Larangan ini sudah jelas. Tindakan dukung mendukung, terutama jika dilakukan secara terorganisir, bisa mencederai proses demokrasi yang sehat,” tegas Arief.
Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi setiap potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi jalannya pemilu, demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait pemilu agar tindakan tegas dapat diambil.
Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, pengawasan yang ketat dari Bawaslu menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap kandidat dan pendukungnya mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil di Jawa Tengah.(N/014)
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
BANDA ACEH Pengamat ekonomi dan politik Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, menilai pengelolaan proyek gas raksasa Blok South Andaman harus tetap
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang sedang mencari peke
NASIONAL
OlehEphraim NainggolanPEMERINTAH tengah menjalankan salah satu langkah perampingan terbesar dalam sejarah pengelolaan Badan Usaha Milik Neg
OPINI
LANGKAT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan sosial kepada anakanak panti asuhan. Kali ini
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mend
NASIONAL
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengumumkan rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan be
PENDIDIKAN
MEDAN Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan
KESEHATAN
MEDAN Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, meminta penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) meninjau kembali kebijaka
NASIONAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dipastikan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL