Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Bantah Keterlibatan dengan Eks Menteri Agama
JAKARTA Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi den
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN – Ratusan buruh dari PT. Sinar Avanoska Emas (PT. SAE) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mengadukan nasib mereka kepada Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC FORMADES) Tapsel usai diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Para buruh mengaku mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas dan tidak disertai pemberian hak-hak normatif sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Salah satu buruh yang menjadi korban PHK menyampaikan kekecewaannya saat ditemui awak media pada Jumat (13/06/2025).
"Kami tidak akan tinggal diam kalau kami resmi di-PHK tanpa penyebab yang jelas. Tidak ada surat peringatan, tidak ada pelanggaran, tiba-tiba kontrak kami dihentikan begitu saja. Bahkan hak-hak kami belum diberikan. Kami merasa diperlakukan semena-mena," ujar salah seorang buruh.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat FORMADES, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, turut angkat bicara.
Ia menyesalkan langkah perusahaan yang dinilai mengabaikan hak-hak buruh dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapsel untuk segera memfasilitasi penyelesaian hak-hak para pekerja dengan pihak PT. SAE. Perusahaan jangan sampai mengangkangi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 35 Tahun 2021, dan Permenaker No. 19 Tahun 2015. Dalam peraturan tersebut sudah jelas diatur hak dan kewajiban pekerja," tegas Irwan.
FORMADES juga berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada buruh yang dirugikan.
Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan agar tidak terjadi praktik serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. SAE belum memberikan tanggapan resmi terkait pemutusan hubungan kerja massal tersebut.*
JAKARTA Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi den
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menilai uang sebesar Rp 3 miliar yang diterimanya dari
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme kaderisas
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya temuan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan T
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pembobolan dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar menyeret seorang pejabat internal PT Toba Surimi Industries Tbk (PT T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan kerja Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi di G
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT MNC Asia Holding Tbk menyatakan akan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara perd
NASIONAL
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
PEMERINTAHAN
MEDAN Muhammad Edison Ginting resmi ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 20262028 setel
NASIONAL