Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota Medan. Hasil audit tersebut telah diserahkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjadi bahan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan audit investigasi dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolda Sumut yang diterbitkan pada 7 Agustus 2026. Tim audit kemudian dibagi menjadi tim internal dan eksternal.
Tim eksternal melibatkan sejumlah pihak, di antaranya LBH Medan, Ombudsman Sumut dan Kanwil KemenHAM Sumut.
Baca Juga:
"Untuk objek audit investigasi ini meliputi penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, kedokteran forensik, laboratorium forensik, bukti digital dan dokumen scientific crime investigation," kata Nanang saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026).
Selain itu, tim audit juga memeriksa unsur Propam Polda Sumut, keluarga korban, keluarga Brigadir I, Direktorat Siber Polda Sumut serta psikolog pendamping anak.
Nanang menjelaskan audit dilakukan melalui wawancara serta penelitian terhadap dokumen hasil scientific crime investigation dan bukti digital yang telah dikumpulkan penyidik.
Dalam proses tersebut, tim menggunakan sejumlah kriteria untuk menilai bukti. Pertama, aspek relevan, yakni bukti memiliki hubungan langsung dengan perkara dan dapat membantu membuat terang peristiwa.
Kedua, aspek kompeten atau sah, yaitu bukti diperoleh melalui cara yang sesuai hukum dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya. Ketiga, bukti harus cukup dari sisi kuantitas untuk mendukung kesimpulan auditor.
Keempat, bukti yang diperiksa harus material atau memiliki bobot dan pengaruh yang berarti terhadap kesimpulan perkara.
"Nah hasil dari tim audit telah dikumpulkan, disimpulkan, dan kami sampaikan kepada pihak Kompolnas itu sebagai bahan dari beliau untuk memperdalam klarifikasi terhadap peristiwa tersebut," ungkap Nanang.
Menurut Nanang, hasil audit tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Kompolnas untuk melakukan pendalaman. Ia juga meminta agar perhatian diarahkan pada poin-poin utama dan faktual tanpa membebani pembahasan dengan rincian teknis yang terlalu rumit.
Langkah tersebut, kata Nanang, juga dipertimbangkan untuk menjaga kondisi psikologis serta perkembangan dua anak W.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.