Bedah Jejak Digital dan Hasil Autopsi Winda, Kompolnas Sebut Penyidikan Polrestabes Medan Solid
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
W ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Berdasarkan penyelidikan sementara yang disampaikan Polrestabes Medan, W diduga meninggal akibat luka tembak di bagian kepala menggunakan senjata api milik mantan suaminya.
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak sebelumnya menjelaskan pada hari kejadian W, anaknya berinisial M (9), dan Brigadir I berada di dalam satu kamar.
Brigadir I sempat keluar kamar sebelum kembali dan menanyakan keberadaan W kepada M. Saat itu, dia disebut melihat tasnya telah terbuka dan senjata api yang sebelumnya berada di dalam tas sudah tidak ada.
"Setelah itu, saksi I melihat tasnya sudah terbuka. Di dalamnya ada senjata api," ucap Calvijn pada 4 Agustus 2026.
Brigadir I kemudian mengetahui W berada di kamar mandi. Menurut keterangan polisi, sempat dilakukan upaya pencegahan agar W tidak melakukan tindakan yang membahayakan.
M kemudian beberapa kali mengetuk pintu kamar mandi, tetapi tidak mendapat respons. Sebelum terdengar suara letusan, W disebut sempat mengucapkan permintaan maaf.
"Terakhir ada ucapan dari korban, maafkan saya. Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," kata Calvijn.
Tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menemukan senjata api jenis revolver di dalam kamar mandi.
Sementara itu, pemeriksaan laboratorium forensik dan dokter yang melakukan autopsi menemukan adanya residu pada jari tangan, badan dan pakaian korban.
Meski audit investigasi telah selesai dan hasilnya telah diserahkan kepada Kompolnas, keluarga W sebelumnya masih mempertanyakan sejumlah hal mengenai kematian tersebut dan meminta dilakukan ekshumasi. Polda Sumut menyatakan hasil autopsi telah cukup untuk menyimpulkan peristiwa kematian, sedangkan Kompolnas menyebut keluarga memiliki hak untuk mengajukan ekshumasi.
Dengan penyerahan hasil audit tersebut, Kompolnas selanjutnya memiliki bahan untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap proses penanganan perkara kematian W.* (km/dh)
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN