BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Audit Investigasi Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Rampung, Polda Sumut Serahkan Hasilnya ke Kompolnas

Nurul - Rabu, 23 September 2026 18:32 WIB
Audit Investigasi Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Rampung, Polda Sumut Serahkan Hasilnya ke Kompolnas
Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Nanang Masbudi saat menggelar konferensi pers di Polretabes Medan pada Rabu (23/9/2026). (Foto: KOMPAS/GOKLAS WISELY )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota Medan. Hasil audit tersebut telah diserahkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjadi bahan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut.

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan audit investigasi dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolda Sumut yang diterbitkan pada 7 Agustus 2026. Tim audit kemudian dibagi menjadi tim internal dan eksternal.

Tim eksternal melibatkan sejumlah pihak, di antaranya LBH Medan, Ombudsman Sumut dan Kanwil KemenHAM Sumut.

Baca Juga:

"Untuk objek audit investigasi ini meliputi penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, kedokteran forensik, laboratorium forensik, bukti digital dan dokumen scientific crime investigation," kata Nanang saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026).

Selain itu, tim audit juga memeriksa unsur Propam Polda Sumut, keluarga korban, keluarga Brigadir I, Direktorat Siber Polda Sumut serta psikolog pendamping anak.

Nanang menjelaskan audit dilakukan melalui wawancara serta penelitian terhadap dokumen hasil scientific crime investigation dan bukti digital yang telah dikumpulkan penyidik.

Dalam proses tersebut, tim menggunakan sejumlah kriteria untuk menilai bukti. Pertama, aspek relevan, yakni bukti memiliki hubungan langsung dengan perkara dan dapat membantu membuat terang peristiwa.

Kedua, aspek kompeten atau sah, yaitu bukti diperoleh melalui cara yang sesuai hukum dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya. Ketiga, bukti harus cukup dari sisi kuantitas untuk mendukung kesimpulan auditor.

Keempat, bukti yang diperiksa harus material atau memiliki bobot dan pengaruh yang berarti terhadap kesimpulan perkara.

"Nah hasil dari tim audit telah dikumpulkan, disimpulkan, dan kami sampaikan kepada pihak Kompolnas itu sebagai bahan dari beliau untuk memperdalam klarifikasi terhadap peristiwa tersebut," ungkap Nanang.

Menurut Nanang, hasil audit tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Kompolnas untuk melakukan pendalaman. Ia juga meminta agar perhatian diarahkan pada poin-poin utama dan faktual tanpa membebani pembahasan dengan rincian teknis yang terlalu rumit.

Langkah tersebut, kata Nanang, juga dipertimbangkan untuk menjaga kondisi psikologis serta perkembangan dua anak W.

W ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Berdasarkan penyelidikan sementara yang disampaikan Polrestabes Medan, W diduga meninggal akibat luka tembak di bagian kepala menggunakan senjata api milik mantan suaminya.

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak sebelumnya menjelaskan pada hari kejadian W, anaknya berinisial M (9), dan Brigadir I berada di dalam satu kamar.

Brigadir I sempat keluar kamar sebelum kembali dan menanyakan keberadaan W kepada M. Saat itu, dia disebut melihat tasnya telah terbuka dan senjata api yang sebelumnya berada di dalam tas sudah tidak ada.

"Setelah itu, saksi I melihat tasnya sudah terbuka. Di dalamnya ada senjata api," ucap Calvijn pada 4 Agustus 2026.

Brigadir I kemudian mengetahui W berada di kamar mandi. Menurut keterangan polisi, sempat dilakukan upaya pencegahan agar W tidak melakukan tindakan yang membahayakan.

M kemudian beberapa kali mengetuk pintu kamar mandi, tetapi tidak mendapat respons. Sebelum terdengar suara letusan, W disebut sempat mengucapkan permintaan maaf.

"Terakhir ada ucapan dari korban, maafkan saya. Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," kata Calvijn.

Tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menemukan senjata api jenis revolver di dalam kamar mandi.

Sementara itu, pemeriksaan laboratorium forensik dan dokter yang melakukan autopsi menemukan adanya residu pada jari tangan, badan dan pakaian korban.

Meski audit investigasi telah selesai dan hasilnya telah diserahkan kepada Kompolnas, keluarga W sebelumnya masih mempertanyakan sejumlah hal mengenai kematian tersebut dan meminta dilakukan ekshumasi. Polda Sumut menyatakan hasil autopsi telah cukup untuk menyimpulkan peristiwa kematian, sedangkan Kompolnas menyebut keluarga memiliki hak untuk mengajukan ekshumasi.

Dengan penyerahan hasil audit tersebut, Kompolnas selanjutnya memiliki bahan untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap proses penanganan perkara kematian W.* (km/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kompolnas Datangi Keluarga Winda Lorenza, Dalami Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Digugat ke MK karena Rawan Abuse of Power, Kompolnas Ingatkan Masa Jabatan Kapolri Jangan Sarat Politik
Digugat soal Batas Masa Jabatan, Sahroni: Ganti-Tidaknya Kapolri Hak Presiden
Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Bekukan Rekening Warga Pati untuk Donasi Aksi 27 Agustus
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon: Ada “Hak Istimewa” yang Tak Proporsional
Kompolnas Ungkap Hambatan Polri Usut Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Faktor Yuridis dan Jabatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru