BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

ISDS Kritik RUU TNI: Perpanjangan Usia Pensiun Berisiko Stagnasi Karir TNI

Adelia Syafitri - Rabu, 19 Maret 2025 19:05 WIB
211 view
ISDS Kritik RUU TNI: Perpanjangan Usia Pensiun Berisiko Stagnasi Karir TNI
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Indonesia Strategic & Defence Studies (ISDS) menyatakan ketidaksepakatan terhadap keputusan DPR dan pemerintah untuk memperpanjang usia pensiun prajurit TNI melalui revisi RUU TNI Nomor 34/2004.

Co-Founder ISDS, Dwi Sasongko, dalam Policy Brief ISDS yang diterbitkan pada Rabu (19/3) menekankan agar keputusan tersebut tidak diperpanjang khususnya bagi perwira tinggi atau pati (perwira tinggi TNI).

Baca Juga:

Dwi mengusulkan bahwa penambahan usia pensiun TNI, terutama untuk perwira tinggi, bukanlah langkah yang tepat.

Sebaliknya, ia menyarankan pengurangan usia pensiun prajurit TNI dengan sistem mekanisme exit plan yang lebih baik.

Baca Juga:

"Penambahan usia pensiun bagi pati tidak tepat. Namun, penambahan usia pensiun untuk bintara dan tamtama masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Dwi, pengurangan usia pensiun bagi prajurit TNI disertai dengan exit plan yang dapat mendukung perwira TNI untuk berkarya maksimal sebagai purnawirawan sangatlah penting.

Ia mencontohkan, jika seorang perwira berpangkat bintang 1 atau 2 selama tiga tahun tidak mendapatkan jabatan atau kenaikan pangkat, maka ia harus pensiun lebih dini.

Dwi memprediksi bahwa perpanjangan usia pensiun TNI justru akan menimbulkan masalah dalam beberapa tahun ke depan, seperti penumpukan jumlah pati dan perwira menengah (pamen) yang bisa menyebabkan stagnasi dalam struktur organisasi TNI.

"Jika jumlah pati menumpuk, apalah artinya pangkat jenderal jika tidak ada jabatan yang bisa diisi," ujarnya.

ISDS mencatat pada akhir 2023 terdapat minimal 120 pati nonjob dan 310 kolonel yang tidak memiliki posisi di dalam struktur TNI.

Hal ini berisiko memperparah bottleneck karir perwira, terutama dengan kekosongan struktur di bawahnya, yang dapat menurunkan kinerja dan menyebabkan stagnasi dalam organisasi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
SBY dan Presiden Prabowo Bertukar Pesan Bahas Revisi UU TNI: 80 Persen Aman, Tapi Ada Pasal Rawan
TNI Koordinasi dengan Kejagung Terkait Dugaan Konten Negatif RUU TNI oleh Marcella Santoso
RUU TNI Disahkan, Mahasiswa Bergerak! Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Strategis di Jakarta
RUU TNI Sudah di Meja Presiden, Supratman Pastikan Tak Ada Dwi Fungsi
Warga Gelar Aksi Berkemah di Depan DPR, Desak Pembatalan RUU TNI
Kaum Ibu Aksi Tolak Kekerasan Aparat dalam Demo Menolak RUU TNI di Jakarta
komentar
beritaTerbaru