"Dana ini kita juga enggak disetujui termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui," tegas Dasco.
Ia memastikan bahwa setelah rencana penambahan titik dibatalkan pasca unjuk rasa besar-besaran akhir Agustus 2025, pihak Setjen keliru mengira kebijakan tersebut tetap berlaku sehingga mentransfer dana lebih.
Setelah disadari, kelebihan transfer diminta untuk dikembalikan oleh para anggota.
Dengan penjelasan ini, Dasco berharap publik tidak salah persepsi mengenai penggunaan dana reses.
Ia menegaskan bahwa DPR RI terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen untuk menggunakan anggaran negara secara akuntabel dan transparan.
Isu kenaikan dana reses mencuat setelah muncul kabar bahwa dana kegiatan resesDPR RI ditransfer lebih besar dari yang telah ditetapkan.
Publik pun sempat mempertanyakan komitmen efisiensi anggaran di tengah berbagai tuntutan pemangkasan belanja negara.*