JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Imron Rosyadi Hamid, menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, masih menjalankan tugasnya secara penuh.
Pernyataan ini menepis kabar bahwa Gus Ipul dicopot dari posisi Sekjen PBNU.
Menurut Gus Imron, Gus Ipul tetap menandatangani dokumen-dokumen organisasi secara profesional.
"Gus Ipul tetap tandatangan. Bisa dicek, misalnya persetujuan PDPKPNU tiap minggu ada puluhan yang beliau tandatangani," ujar Gus Imron, Kamis (4/12/2025).
Gus Imron menjelaskan, menahan tanda tangan pada dokumen tertentu merupakan bentuk komitmen menjaga ketertiban administrasi dan integritas organisasi.
"Ini bukan penolakan tugas, tetapi menjaga supaya PBNU tetap berjalan sesuai aturan dan prosedur," katanya.
Lebih lanjut, Gus Imron menegaskan bahwa keputusan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang mencopot Gus Ipul tidak memiliki legitimasi.
"Keputusan tertinggi organisasi PBNU ada di Syuriah yang dipimpin Rais Aam. Saat ini Syuriah sudah memutuskan untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum," jelasnya.
Dalam putusan Syuriah tersebut, ditegaskan bahwa Gus Yahya tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum, termasuk menggunakan atribut dan fasilitas organisasi.
"Jadi apa pun yang dilakukan Gus Yahya, termasuk mengganti posisi Sekjen PBNU, tidak mempunyai kekuatan hukum," pungkas Gus Imron.*
(oz/dh)
Editor
: Adam
PBNU Tegaskan: Gus Ipul Masih Sekjen, Gus Yahya Tak Bisa Ganti Posisi